KPU Batam tolak dokumen calon perseorangan pasangan Zukriansyah-Eka

id Rian ernest batam, calon perseorangan

KPU Batam tolak dokumen calon perseorangan  pasangan Zukriansyah-Eka

Anggota KPU Batam William Seipattiratu.

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menolak penyerahan dokumen dukungan masyarakat untuk Zukriansyah-Eka Anita Diana, sebagai syarat maju dalam Pilkada Kota Batam 2020 dari jalur perseorangan karena tidak lengkap.

"Itu ditolak karena tidak melengkapi formulir B1.1 KWK salinan. Kami tidak bisa mengubah keputusan," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, setiap pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan formulir dukungan B. 1-KWK perseorangan asli, formulir rekap B. 1.1-KWK perseorangan asli dan salinan serta formulir B. 2- KWK perseorangan asli dan salinan.

"Saat penyerahan berkas, paslon hanya menyerahkan yang asli, itu pun tidak lengkap," ungkap dia.

Dan karena pasangan Zukriansyah-Eka menyerahkan dokumen syarat dukungan di akhir masa penyerahan, maka KPU harus menolaknya.

Willy menegaskan KPU mengambil keputusan sesuai aturan. "TIdak boleh menafsirkan aturan lagi, kami tegas menolak," ucap dia.

Keputusan itu juga berdasarkan hasil diskusi dengan Bawaslu Kota Batam.

Sementara untuk pasangan calon perseorangan lainnya, Rian Ernest-Yusiani, ia mengatakan masih dalam perhitungan ulang jumlah dukungan.

Awalnya, tim Rian Ernest-Yusiani juga mengalami hal yang sama, salinan B1 KWK belum lengkap. Namun, karena mereka datang jauh sebelum masa penutupan penerimaan berkas, maka masih memiliki waktu untuk memperbaiki.

Bahkan, saat KPU menyatakan jumlah dukungan yang sesuai syarat belum lengkap, maka Rian Ernest-Yusiani masih bisa mencukupinya sebelum waktu penutupan Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB.

Ia mengatakan setelah tim Rian Ernest-Yusiani memperbaiki dokumen, maka KPU menghitung ulang jumlah dokumen dukungan masyarakat mulai dari awal, sesuai syarat.

"Di hari terakhir, semua diserahkan tidak boleh ada yang kurang," ujarnya.

Hingga kini, KPU masih menghitung ulang jumlah dukungan untuk Rian Ernest-Yusiani dan diperkirakan selesai tengah malam ini.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE