Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah terpaksa menunda penyelenggaraan Muktamar ke-48 akibat pandemi COVID-19 atau virus corona yang semula akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2020 menjadi penghujung tahun ini.
"Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020 ditunda pelaksanaannya pada tanggal 24-27 Desember 2020," kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Keputusan itu, kata Mu'ti, sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah pada Rabu (18/3).
Dia mengatakan keputusan itu diambil setelah memerhatikan masukan para dokter dan ahli epidemologi.
Selain itu, lanjut dia, keputusan tersebut juga memerhatikan keselamatan serta kesehatan peserta dan penggembira muktamar.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Riau pernah bepergian ke Malaysia
Baca juga: Satu pasien di Lampung terkonfirmasi positif COVID-19
Abdul Mu'ti mengatakan hasil rapat pleno itu akan dikomunikasikan dengan unsur internal seperti Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan 'Aisyiah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi.
Adapun Muktamar Muhammadiyah adalah ajang lima tahunan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Salah satu agendanya adalah suksesi kepemimpinan Muhammadiyah.
Jutaan warga Muhammadiyah diperkirakan menghadiri Muktamar ke-48 persyarikatan itu.
Kegiatan tersebut direncanakan akan juga diikuti Muktamar 'Aisyiyah yaitu rakernas organisasi otonom/sayap Muhammadiyah yang mengurusi isu-isu perempuan.
Baca juga: Satlantas Polres Karimun semprotkan disinfektan cegah COVID-19 di angkutan umum
Komentar