Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan membuka pelayanan keluar dari negaranya dengan membuka Pelabuhan Internasional Tawau Negeri Sabah.
Sehubungan dengan hal ini, Konsulat RI Tawau mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang melawat ke negara itu dapat memafaatkan kesempatan tersebut.
Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo dari Tawau melalui pesan tertulisnya, Kamis menyatakan, dengan adanya kesempatan dua hari Pelabuhan Internasional Tawau dibuka maka tentunya pelayanan pada loket pemeriksaan Imigrasi tetap dibuka.
Oleh karena itu, masih ada kesempatan bagi WNI yang berada di Negeri Sabah untuk kembali ke Tanah Air.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat KRI Tawau Nomor: 13/KEPRI/Adm/Umum/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Pelabuhan Internasional Tawau dibuka selama dua hari yakni 19-20 Maret 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah mengumumkan penutupan akses keluar masuk ke negaranya setelah merebaknya kasus virus corona di negaranya.
Berita Terkait
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
15 rumah di Natuna diterjang angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 7:05 Wib
Satu orang meninggal dunia karena serangan panas di Malaysia
Kamis, 28 Maret 2024 5:20 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Bulan Dana PMI 2023 di Batam terkumpul dana Rp1,5 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
Komentar