Natuna sosialisasikan jabatan fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

id Natuna

Natuna sosialisasikan jabatan fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional (Cherman)

Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Natuna, Tasrif menyampaikan bahwa keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Natuna saat ini sangat terbatas.

"Sedangkan tantangan beban kerja yang dihadapi juga semakin berat, seiring berbagai perubahan regulasi yang harus menjadi sandaran pelaksanaan tugas," kata Tasrif, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Natuna di Aula Hotel Natuna Ranai Darat, Senin (16/3) mewakili Bupati Natuna membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Ia juga menambahkan, segala kebijakan harus tetap terealisasikan sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 26 tahun 2018 yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2021 mendatang.

"Penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan oleh aparatur jabatan fungsional baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja pemilihan," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional (Cherman)
Oleh karenanya melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan pemerintah daerah, diharapkan dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman.

"Sehingga kedepan ASN yang memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa, dapat bekerja lebih focus dan maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama ketua Penyelenggaraan  sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk  memberikan pemahaman serta kondisi yang harus dicapai oleh segenap pelaksana pengadaan barang dan jasa.

"Ini untuk mengikuti standar yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional," kata Allazi.
Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional (Cherman)
Selain itu, dilakukannya sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021.

"Sebagai pelaksana jabatan fungsional dengan hak dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.

Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2020 dengan peserta berjumlah 100 orang, terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Natuna.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,  dan Segenap Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE