Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan wabah COVID-19 di tanah air.
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, di Jakarta, Selasa.
Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19.
Menurut dia, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.
"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," katanya.
Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah COVID-19 ini mereda di tanah air.
"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Jabar sebut Bupati Karawang positif COVID-19
Baca juga: TNI-Polri dan Melayu Raya semprot disinfektan pemukiman penduduk
Baca juga: Pemakaman jenazah PDP COVID-19 di Karimun mengacu protokol kesehatan
Berita Terkait
Surya Paloh menilai usulan hak angket tidak lagi "up to date"
Senin, 22 April 2024 19:14 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
PDI Perjuangan klaim progres pengajuan hak angket sempurna
Selasa, 2 April 2024 19:21 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
DPR dorong Menaker siapkan aturan THR pengemudi Ojol
Rabu, 27 Maret 2024 6:25 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:54 Wib
KPK periksa Sahroni soal dugaan aliran uang dari SYL ke partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:37 Wib
Komentar