NasDem usul gaji DPR dipotong 50 persen untuk penanganan COVID-19

id penanganan COVID-19,COVID-19,gaji DPR,Fraksi Nasdem

NasDem usul gaji DPR dipotong 50 persen untuk penanganan COVID-19

Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Ahmad Ali. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan wabah COVID-19 di tanah air.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, di Jakarta, Selasa.

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19.

Menurut dia, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," katanya.

Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah COVID-19 ini mereda di tanah air.

"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Jabar sebut Bupati Karawang positif COVID-19

Baca juga: TNI-Polri dan Melayu Raya semprot disinfektan pemukiman penduduk

Baca juga: Pemakaman jenazah PDP COVID-19 di Karimun mengacu protokol kesehatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE