Libur sekolah di Tanjungpinang diperpanjang sampai 31 Maret 2020

id Cegah COVID-19,libur sekolah di tanjungpinang

Libur sekolah di Tanjungpinang diperpanjang sampai 31 Maret 2020

Dua pelajar SD di Tanjungpinang, Kepri menunjuk surat edaran Wali Kota perihal libur sekolah antisipai COVID-19. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepri, memperpanjang masa libur kegiatan belajar dan mengajar di sekolah bagi siswa TK hingga SMP sederajat sampai 31 Maret 2020.

"Kemarin sekolah kami liburkan satu minggu, yakni sampai 24 Maret 2020. Sekarang kami perpanjang lagi, jadi sekolah libur selama 14 hari," kata Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul di Tanjungpinang, Rabu.

Menurutnya, langkah ini untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak tertular COVID-19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Kendati demikian, ia minta agar orang tua terus mengawasi anak-anaknya selama aktivitas belajar di rumah, jangan hanya bermain, apalagi ke tempat keramaian.

"Beberapa hari ini kami terima laporan kalau sejumlah pelajar bermain ke warnet. Maka itu perlu pengawasan ketat dari orang tua, termasuk pemerintah bidang terkait," kata Syahrul.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh warga sekolah harus menjaga dan memelihara lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Selama siswa belajar di rumah, lanjut Syahrul, kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas administrasi pembelajaran serta tugas lainnya di rumah.

"Kepada orang tua/wali murid agar dapat mendampingi, menjaga, dan mengawasi anaknya supaya tidak ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang, serta tidak membawa anaknya ke luar daerah," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE