Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF mengatakan seorang Muslim yang meninggal karena penyakit COVID-19 maka meninggal secara syahid akhirat tetapi haknya sebagai jenazah wajib dipenuhi.
"Syahid akhirat adalah Muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu antara lain karena wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan, yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid, tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pahala syahid terhadap jenazah terinfeksi COVID-19 maksudnya dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab meski dalam memperlakukan jenazah harus dilakukan sesuai tata cara yang sudah ditetapkan MUI, seperti dimandikan sebelum dimakamkan.
"Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis," kata dia.
Dia mengatakan pedoman mengurus jenazah COVID-19 yang dirilis MUI pada Jumat itu menegaskan kembali ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.
Dalam ketentuan itu, kata dia, menetapkan pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya, kata dia, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.
Berita Terkait
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
MUI Kepri imbau masyarakat tidak berlebihan sambut Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 16:35 Wib
Polisi Bukittinggi selidiki temuan mayat diduga korban kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 11:56 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Kapolres: Dua helikopter dikerahkan untuk evakuasi jenazah korban KKB
Jumat, 22 Maret 2024 12:42 Wib
Prabowo ungkap nasihat Jokowi setelah menang Pilpres
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
Komentar