Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepri menetapkan perpanjangan masa belajar dari rumah bagi siswa tingkat SD/SMP sederajat baik negeri dan swasta hingga 21 April 2020.
Perpanjangan masa tersebut tertera dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang nomor 442.1/424/5.3.01/2020 tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah dalam masa tanggap darurat penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungpinang.
Poin pertama di surat edaran tersebut berisi perpanjangan waktu belajar di rumah dalam masa tanggap darurat penyebaran COVID-19, mulai 1-21 April 2020.
Selanjutnya, libur menyambut puasa Ramadhan 22-25 April 20 dan kegiatan belajar mengajar setelah tanggal tersebut, akan ditentukan lebih lanjut.
"Anak sekolah libur panjang sampai April. Selanjutnya akan dievaluasi perkembangannya untuk kebijakan lebih lanjut," ucap Wali Kota Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga: Pemkot Batam perpanjang waktu PNS bekerja di rumah
Baca juga: Pelajar Batam tetap belajar di rumah hingga 13 April
Wali kota mengimbau agar orang tua memastikan anaknya tetap belajar di rumah, bukan diajak jalan-jalan ke tempat wisata atau liburan.
"Siswa tidak ke sekolah, bukan berarti belajar juga libur, melainkan belajar di rumah," sebutnya.
Dia melanjutkan, selama kegiatan belajar dari rumah, anak-anak akan diberikan tugas. Nanti, guru-guru yang akan membagikan tugas sesuai mata pelajaran pada hari itu dan dibagikan ke orang tua melalui group WhatsApp atau lainnya.
Syahrul turut mengimbau kepada orang tua murid agar menjaga dan mengawasi anaknya untuk tidak pergi ke tempat umum maupun berinteraksi dengan banyak orang, apalagi sampai membawa jalan-jalan dan pulang kampung.
"Bagi kami keselamatan anak-anak lebih utama. Jadi, harus dimanfaatkan untuk benar-benar belajar, bukan untuk bermain hal-hal yang tidak penting," tegasnya.
Baca juga: Mulai besok Natuna terapkan belajar di rumah
Baca juga: Orang tua harus ikut dampingi anak belajar di rumah
Berita Terkait
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Prabowo ungkap nasihat Jokowi setelah menang Pilpres
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
Menteri PUPR target penanganan banjir Sumbar selesai dalam dua pekan
Selasa, 12 Maret 2024 8:04 Wib
Pemkab Natuna tetapkan DBD sebagai KLB
Sabtu, 9 Maret 2024 12:57 Wib
663 rumah terdampak banjir dan longsor di Kendari
Jumat, 1 Maret 2024 13:58 Wib
Komentar