5.000 pelanggan PLN di Karimun dapat kompensasi COVID-19

id PLN Karimun,tagihan listrik,golongan tarif 450 VA,golongan tarif 900 VA,COVID-19,virus corona

5.000 pelanggan PLN di Karimun dapat kompensasi COVID-19

Kepala ULP PT PLN Tanjung Balai Karimun Jaswir (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Sekitar 5.000 pelanggan PLN Unit Layanan Pelanggan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mendapat bantuan berupa penggratisan dan diskon tarif listrik sebagai kompensasi dari pemerintah bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus corona.

"Ada sekitar 5.000 pelanggan, 1.000 pelanggan golongan tarif 450 VA dan 4.000 pelanggan dengan golongan tarif 900 VA," kata Kepala ULP PLN Tanjung Balai Karimun Jaswir di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Sesuai pengumuman Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, pelanggan golongan tarif 450 VA akan dibebaskan dari tagihan listrik atau gratis selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni 2020. Sedangkan pelanggan dengan golongan tarif 900 VA mendapatkan diskon 50 persen dari total tagihan juga selama tiga bulan.

Untuk pelanggan 450 VA, menurut Jaswir, merupakan pelanggan yang menggunakan daya listrik berkisar 100 kWh per bulannya, sedangkan pelanggan golongan 900 VA sekitar 100 hingga 300 kWh per bulannya. 

''Mengenai teknis pelaksanaannya sepenuhnya ditetapkan oleh PLN pusat. Sebab, pelanggan 450 VA dan 900 VA sudah masuk dalam sistem yang terintegrasi langsung ke pusat," katanya.

Para pelanggan dua golongan tarif tersebut, menurut dia, juga akan disesuaikan dengan data pada data pada Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT-TNP2K).

Sementara itu, terkait pelayanan masyarakat, Jaswir mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pelayanan tatap muka. Bagi pelanggan yang ingin memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan bisa menyampaikannya melalui kontak center yang dapat diakses melalui website pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile AAp yang dapat diunduh di google play dan app store.

''Untuk pengecekan tagihan, penambahan daya bisa melalui layanan online,'' tuturnya.

Terkait tenggat pembayaran tagihan, Jaswir mengatakan tetap dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Jika terjadi keterlambatan, maka pelanggan secara otomatis mendapat peringatan dari pihak PLN.

''Untuk pembayaran tagihan, bisa dari rumah saja. Mari kita bersama-sama untuk saling membantu untuk kepentingan bangsa,'' katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE