Kementrian Pemberdayaan Perempuan kerahkan "Molin" untuk sosialisasi pencegahan COVID-19

id Bintang Darmawati Puspayoga,Pemberdayaan Anak,Pelindungan Anak,Mobil Pelindungan,Penanganan COVID-19,penanganan corona,v

Kementrian Pemberdayaan Perempuan kerahkan "Molin" untuk sosialisasi pencegahan COVID-19

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga melakukan video konferensi. (ANTARA/ HO)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengerahkan Mobil Pelindungan Perempuan dan Anak (Molin) yang telah disalurkan ke 34 provinsi dan 432 kabupaten/kota untuk sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 hingga ke desa-desa.

"Pengerahan Molin merupakan salah satu upaya untuk memastikan perempuan dan anak aman saat terjadi pandemi COVID-19," kata Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bintang mengatakan perempuan dan anak harus dipastikan aman, tidak hanya dari penularan virus corona penyebab COVID-19, tetapi juga daru segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya.



Karena itu, sebagai bentuk mengerahkan seluruh kemampuan sarana yang dimiliki, Molin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan berkeliling melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Mobil Pelindungan Perempuan dan Anak (Molin) Sebagai Media Sosialisasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam waktu dekat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan meluncurkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan #Berjarak) untuk memastikan perempuan dan anak aman bersama keluarga menghadapi paparan virus corona di rumah dan lingkungannya.



"Gerakan ini dilakukan dengan merangkul dinas pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak melalui unit pelaksana teknis daerah pelindungan perempuan dan anak dan kader pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak tingkat desa/kelurahan," tuturnya.

Kader pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak antara lain Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) , Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta jaringan mitra pembangunan. (T.D018)
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE