Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Petugas patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengamankan KM Milienium, kapal pengangkut 10.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand, setelah ditinggal kabur ABK.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, dalam siaran pers yang diterima di Tanjung Balai Karimun mengatakan KM Milenium ditangkap di perairan Peureula pada Minggu (12/4).
"Saat ditemukan petugas, KM Milenium tersebut sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal miring kiri. Dan tidak seorang pun ABK ditemukan di atas kapal, maupun di area sekitar perairan tersebut," kata Agus Yulianto.
Agus menjelaskan penindakan terhadap KM Milenium merupakan bagian dari Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya 2020
Kapal tersebut, kata dia, ditindak setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang ilegal. Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh.
Muatan KM Milenium, berdasarkan pengecekan berupa barang kena cukai hasil tembakau rokok merek Luffman berjumlah lebih dari 10.200.000 batang yang diduga berasal dari Thailand.
Nilai rokok tersebut diperkiraan mencapai Rp10.353.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp11.346.225.000.
Untuk pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut lebih, barang bukti rokok beserta sarana pengangkut KM Milenium GT 25 dibawa ke Kanwil DJBC Aceh atau KPBBC Langsa," kata dia.
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar