BC Kepri amankan kapal pengangkut 10 juta batang rokok ilegal

id BC Kepri,rokok ilegal

BC Kepri amankan kapal pengangkut 10 juta batang rokok ilegal

Petugas BC Kepri memperlihatkan barang bukti rokok ilegal yang diangkut KM Milenium, diduga berasal dari Thailand. ANTARA/Dok. BC Kepri

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Petugas patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengamankan KM Milienium, kapal pengangkut 10.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand, setelah ditinggal kabur ABK.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, dalam siaran pers yang diterima di Tanjung Balai Karimun mengatakan KM Milenium ditangkap di perairan Peureula pada Minggu (12/4).

"Saat ditemukan petugas, KM Milenium tersebut sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal miring kiri. Dan tidak seorang pun ABK ditemukan di atas kapal, maupun di area sekitar perairan tersebut," kata Agus Yulianto.

Agus menjelaskan penindakan terhadap KM Milenium merupakan bagian dari Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya 2020 

Kapal tersebut, kata dia, ditindak setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang ilegal. Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, Bea Cukai Kepri menjumpai kapal kayu dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Muatan KM Milenium, berdasarkan pengecekan berupa barang kena cukai hasil tembakau rokok merek Luffman berjumlah lebih dari 10.200.000 batang yang diduga berasal dari Thailand.

Nilai rokok tersebut diperkiraan mencapai Rp10.353.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp11.346.225.000.

Untuk pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut lebih, barang bukti rokok beserta sarana pengangkut KM Milenium GT 25 dibawa ke Kanwil DJBC Aceh atau KPBBC Langsa," kata dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE