Pemkab Rejang Lebong putuskan pelaksanaan ibadah semua agam di rumah

id Pemkab Rejang Lebong

Pemkab Rejang  Lebong putuskan pelaksanaan ibadah semua agam   di rumah

Rapat terbatas Pemkab Rejang Lebong yang membahas pembuatan keputusan pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.(Foto Antarabengkulu.com/Nur Muhamad)

Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memutuskan pelaksanaan kegiatan ibadah untuk semua umat beragama di daerah itu dilaksanakan di rumah masing-masing.

Keputusan ini dibuat Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi yang juga ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 dalam rapat terbatas dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), organisasi keagamaan baik Islam, Kristen, Hindu dan Budha, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya bertempat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis sore.

"Mulai besok kita ibadah di rumah masing-masing, karena Rejang Lebong dalam posisi terjepit, mohon kepada semua tokoh agama yang hadir agar menyampaikan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan demi keselamatan kita semua," ujar dia.

Dalam rapat ini juga disebutkan, saat ini Kabupaten Rejang Lebong masih dalam zona hijau kendati demikian harus diwaspadai agar tidak warga setempat yang terpapar penyebaran COVID-19, sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah masing-masing agama dilaksanakan di rumah masing-masing bukan di tempat ibadah.

"Keputusan ini juga berlaku untuk kegiatan ibadah umat muslim selama Ramadhan, yakni shalat tarawih, shalat Jumat hingga solat Idul Fitri nantinya," tambah dia.

Keputusan yang diambil tersebut cukup berat, namun hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19, di mana keputusan itu juga mengikuti instruksi pemerintah pusat, dan nantinya pelaksanaannya dilapangan akan diawasi petugas keamanan.

Sementara Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko mengakui, keputusan terkait pembatasan aktifitas warga itu diambil oleh tim gugus tugas akibat masih banyaknya kalangan warga yang acuh terhadap instruksi atau himbauan pemerintah selama ini.

Hal yang sama juga diutarakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono dan pihaknya akan menambah kekuatan dan memperketat pengawasan di posko perbatasan kabupaten untuk memastikan tidak ada warga yang keluar masuk Rejang Lebong terutama yang melakukan mudik.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE