Logo Header Antaranews Kepri

Baru Pemkab Bintan yang usulkan PSBB ke Pemprov Kepri

Jumat, 24 April 2020 05:34 WIB
Image Print
Plt Gubernur Kepri Isdianto berbincang dengan sejumlah pejabat usai menerima bantuan sejuta masker dari Temasik Foundation di Gedunga Daerah Tanjungpinang, Rabu (22/4/2020). ANTARA/ Ogen

Bintan (ANTARA) - Dari tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baru Kabupaten Bintan yang sudah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemprov Kepri.

"Sejauh ini baru usulan Kabupaten Bintan yang masuk ke kami, kalau yang lain belum. Mungkin masih melakukan kajian," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto, Rabu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri itu pun terus mendorong agar kabupaten/kota lainnya segera mengusulkan PSBB.

Khususnya, kata dia, daerah-daerah yang telah terpapar kasus positif COVID-19 seperti Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun, termasuk Kabupaten Bintan.

"Kalau empat daerah ini diberlakukan PSBB, saya yakin tiga daerah lainnya yang belum terpapar COVID-19, tidak akan tertular virus tersebut," sebut Isdianto.

Dia katakan, setelah usulan kabupaten/kota itu diterima, maka pihaknya akan langsung mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Setelah disetujui nantinya, lanjut dia, pemerintah dan masyarakat harus satu persepsi dalam mematuhi aturan dalam penerapan PSBB.

"Saya yakin kebijakan PSBB ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kepri," imbuhnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma belum dapat memastikan kapan Pemkot Tanjungpinang akan mengusulkan PSBB ke Plt Gubernur Kepri.

Menurutnya, saat ini pemkot tengah melakukan pembahasan akademik terkait penerapan PSBB tersebut.

Terutama menyangkut faktor ekonomi warga terdampak COVID-19 jika PSBB jadi diterapkan di daerah setempat.

"Sehingga apabila nanti PSBB dijalankan, sudah terjamin pula kebutuhan pokok bagi mereka terdampak COVID-19," tutur Rahma.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026