Kasus pasien COVID-19 Kepri meninggal dunia disertai penyakit penyerta

id Pasien COVID 19 Kepri, meninggal dunia, disertai, penyakit penyerta

Kasus pasien COVID-19 Kepri meninggal dunia disertai penyakit penyerta

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pasien COVID-19 yang meninggal dunia rata-rata disertai penyakit penyerta.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu malam mengatakan sebanyak 11 orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir secara umum tidak semata-mata disebabkan oleh virus itu, melainkan juga penyakit penyerta.

Dalam berbagai kasus, pasien COVID-19 yang dirawat secara intensif memiliki penyakit penyerta sebelum tertular virus itu, dan kemudian meninggal dunia. Penyakit penyerta antara lain hipertensi, ginjal dan diabetes.

"Dengan kondisi seperti itu, COVID-19 menjadi pemicu, bukan penyebab kematian. Virus itu menyebabkan tubuh pasien semakin lemah," katanya.

Tjetjep mengemukakan pasien COVID-19 di Kepri terus-menerus bertambah. Hingga sekarang jumlah pasien yang sembuh mencapai 69 orang.

"Persentase pasien yang sembuh di Kepri paling tinggi di Indonesia. Ini kita syukuri," ucapnya.

Jumlah pasien positif COVID-19 di Kepri sebanyak 101 orang. Sebanyak 2 orang pasien masih dikarantina, sedangkan 15 orang pasien lainnya masih dirawat.

Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kepri mencapai 404 orang, bertambah 4 orang. Sebanyak 319 orang yang berstatus PDP sudah selesai diawasi.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai sebanyak 3680 orang, bertambah 51 orang. Sebanyak 3319 orang yang berstatus sebagai OPD sudah selesai dipantau.

"Jumlah orang tanpa gejala (OTG) mencapai 3506," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE