Ekspor industri pengolahan naik

id kemenperin,industri pengolahan,ekspor industri

Ekspor industri pengolahan naik

Aktivitas produksi di sektor industri makanan. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta (ANTARA) - Ekspor industri pengolahan masih mencatatkan nilai positif di tengah pandemi COVID-19 dengan 42,75 miliar dolar AS pada Januari-April 2020 atau naik sebesar 7,14 persen dibanding periode yang sama  tahun sebelumnya.

“Neraca perdagangan untuk industri pengolahan pada periode Januari-April 2020 adalah surplus 777,34 juta dolar AS,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan nilai ekspor industri pengolahan pada April 2020 mencapai 9,76 miliar dolar AS dengan volume ekspor sebesar 8,49 juta ton atau naik 2,66 persen dibanding Maret 2020. Adapun sektor industri makanan menjadi penyumbang devisa terbesar pada April 2020 dengan angka 2,35 miliar dolar AS.

“Jika dilihat dari faktor pembentuknya, nilai ekspor industri makanan pada April 2020 didominasi oleh komoditas minyak kelapa sawit sebesar 1,30 miliar dolar AS atau memberi kontribusi sebesar 55,28 persen,” kata Janu.

Kemudian diikuti industri logam dasar dengan ekspor senilai 2 miliar dolar AS, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia 1,06 miliar dolar AS, serta industri kertas dan barang dari kertas 564 juta dolar AS.

Berikutnya ekspor industri karet, barang dari karet, dan plastik menembus 501 juta dolar AS, kemudian industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki 463 juta dolar AS, industri komputer, barang elektronik, dan optik 417 juta dolar AS, serta industri pakaian jadi 397 juta dolar AS.

“Pada April 2020, China masih menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti oleh Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan,” ungkap Janu.

Apabila dilihat dari pertumbuhan secara tahunan (y-o-y), ekspor ke Singapura melonjak hingga 25,09 persen, China menanjak sebesar 16,25 persen, dan Korea Selatan naik sekitar 5,59 persen.

Sementara itu Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menyatakan bahwa pelonggaran kebijakan lockdown di sejumlah negara tujuan ekspor akan menjadi momentum untuk menggenjot pengapalan Alat Pelindung Diri (APD) dari Indonesia.

"Ke depannya, kita akan bisa menjadi produsen APD atau masker kain untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia,” ujarnya.

Kemenperin mendata saat ini Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi APD hingga 54 juta unit per bulan. Adapun, kebutuhan di dalam negeri hanya sekitar 10 juta unit per bulan.

Elis menjabarkan kebutuhan APD untuk petugas kesehatan mencapai 5,5 juta unit per bulan. Adapun, Kemenperin telah menyiapkan penyangga atau kebutuhan cadangan sekitar 5 juta-8 juta unit hingga akhir tahun ini.

“Saat ini, produksi APD nasional kondisinya surplus hingga 40 juta unit APD per bulan,” ungkapnya. Artinya produksi APD bisa menjadi titik cerah bagi industri TPT untuk meningkatkan kinerjanya melalui capaian ekspor pada masa pandemi saat ini.

Elis menyebutkan beberapa negara tujuan ekspor yang bersedia menyerap APD dari Indonesia, antara lain Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Adapun industri yang akan mengekspor APD tersebut adalah pabrikan skala besar hingga Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE