Disdik Kepri siapkan metode normal baru pada penerimaan siswa

id New normal

Disdik Kepri siapkan metode  normal baru  pada penerimaan siswa

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tengah mempersiapkan metode new normal dalam penerimaan siswa baru sekolah tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2020/2021.

"Kita rencanakan penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK sederajat pada 29 Juni 2020. Untuk sistem penerimaan kemungkinan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem online dan sistem zonasi," kata Kepala Disdik Provinsi Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Kamis.

Begitu pula untuk tahap verifikasi berkas pendaftaran siswa, kemungkinan juga akan dilakukan secara online.

Kalaupun tetap menggunakan sistem manual, maka pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dari physical distancing/jaga jarak, wajib memakai masker dan menyiapkan fasilitas cuci tangan.

"Tapi ini masih dalam perencanaan, kita akan melaporkan kepada Plt Gubernur dan Sekda Provinsi Kepri sekaligus Gugus Tugas, serta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pendidikan," jelasnya.

Sedangkan untuk wacana proses belajar mengajar di sekolah di dalam gambaran metode new normal, seperti daerah zona hijau yang tingkat paparan pandemi COVID-19 tidak parah.

Menurut Dali, kemungkinan siswa bisa kembali masuk sekolah seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lanjut dia, setiap sekolah akan dipersiapkan untuk menata sarana dan prasarana serta teknis pembelajaran, seperti tempat cuci tangan di masing-masing kelas.

Dinas Pendidikan pun akan melihat kondisi ruangan kelas, apakah memungkinkan jika semua siswa tetap masuk belajar seperti biasa atau menerapkan shift.

"Jika tidak bisa, maka ada kemungkinan dilakukan shift, seperti separuh belajar di sekolah dan separuhnya lagi di rumah dan bergantian. Sedangkan yang di sekolah menerapkan jaga antar bangku siswa. Yang jelas pembelajaran jalan, tapi kami belum memutuskan seperti apa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dali, Dinas Pendidikan pun akan intens melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Gugus Tugas terkait data, ODP, PDP dan OTG.

Dia katakan diketahui ada orangtua wali murid atau guru ada yang berstatus ODP, PDP, OTG, maka bisa dilakukan antisipasi berupa pelarangan mengikuti proses belajar mengajar di sekolah sementara waktu hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh atau bebas dari COVID-19.

"Jadi hal-hal ini masih dirapatkan, tidak itu saja, kita harus banyak melihat faktor-faktor lainnya apabila dilakukan metode new normal di sekolah," jelas Dali.

Sementara itu, imbas pandemi corona ini siswa SMA/SMK dan sederajat melakukan proses belajar mengajar di rumah sejak 17 Maret 2020 lalu. Jika dihitung sudah hampir 72 hari.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE