Jakarta (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memaksimalkan anggaran insentif perpajakan sebagai upaya menahan dampak pandemi COVID-19 bagi ekonomi.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan perluasan insentif pajak kepada para pengusaha agar bisa merekrut karyawan yang di rumahkan atau di PHK lagi, sehingga tidak ada pengangguran.
"Penerapan new normal yang dicanangkan oleh pemerintah, kami sepakat untuk mendukung adanya upaya berdamai dengan pandemi COVID-19 ini agar perekonomian dapat kembali pulih dan jumlah karyawan yang di PHK tidak lagi bertambah. Oleh karena itu, kami meminta agar anggaran insentif perpajakan dimaksimalkan oleh pemerintah," katanya.
Pemerintah juga diminta harus tepat sasaran dalam memberikan insentif pajak. Jika tidak, berapapun besarnya insentif tidak akan berdampak signifikan dalam memulihkan ekonomi.
Hipmi, lanjut Maming, juga meminta kepada pemerintah untuk mengurangi kebijakan yang tidak berkaitan dalam pemulihan ekonomi. Sehingga, koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter juga diperkuat agar tidak muncul kebijakan yang tidak diperlukan.
"Kami akan terus berupaya menyuarakan yang terbaik untuk kebangkitan sektor-sektor usaha di masa new normal kali ini," katanya.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menyebutkan jika semua usaha terdampak secara total sekitar empat bulan, idealnya pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp6 triliun hingga Rp70 triliun.
Pasalnya, penerimaan pajak PPh 21 dan 22 impor pada 2019 totalnya sekitar Rp200 triliun.
"Pemberian insentif pajak langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi membantu ekspor-impor yang sedang melandai di dalam negeri," ujarnya.
Secara umum, Ajib mengatakan kebijakan itu sangat tepat kepada dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas dan membantu likuiditas perusahaan. Namun ia berharap pemerintah seharusnya melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha dan tidak hanya terbatas sektor manufaktur.
"Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima," pungkasnya.
Berita Terkait
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
BPBD Sulsel: 18 korban meninggal dunia dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 16:33 Wib
Foto di Instagram Babe Cabita dipenuhi ucapan dukacita dari para selebriti
Selasa, 9 April 2024 11:57 Wib
Lebih dari 90 orang meninggal akibat kapal tenggelam di Mozambik
Selasa, 9 April 2024 11:18 Wib
Ramadhan Sananta terus asah kemampuan, beri performa terbaik di Piala Asia U-23
Kamis, 4 April 2024 16:14 Wib
Kejagung periksa Sandra Dewi untuk telusuri aliran dana hasil korupsi
Kamis, 4 April 2024 13:42 Wib
Pemprov Kepri serahkan bantuan insentif Rp4 miliar kepada TPK
Rabu, 3 April 2024 20:25 Wib
Komentar