KKP Batam perketat protokol kesehatan setelah pegawainya positif COVID-19

id kkp batam,petugas kkp positif covid

KKP Batam perketat protokol kesehatan setelah pegawainya  positif COVID-19

Sosialisasi COVID-19 di Kota Batam Kepulauan Riau. (Naim)

Batam (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam memperketat protokol kesehatan internal sebagai bentuk antisipasi penularan virus corona setelah 8 orang petugasnya positif COVID-19.

"Penerapan Protokol Kesehatan secara ketat diberlakukan di semua tempat pelayanan/wilayah kerja (wilker) dan kantor induk," Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny dalam pesan aplikasi, Kamis.



Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan meningkatkan asupan penambah daya tahan tubuh pada semua pegawainya. KKP juga menyiapkan rumah singgah untuk disinfeksi petugas usai menangani pasien atau setelah merujuk pasien ke rumah sakit.

"Pegawai rentan dengan komorbid yang masih bertugas di pelayanan dipindah ke kantor induk Batuampar," lanjut dia.

Selain kepada petugas, KKP juga melakukan kontrol kesehatan rutin pada keluarga pegawai

Ia menyatakan risiko pekerjaan petugas KKP relatif tinggi, sebagai garda paling depan, di pintu masuk negara, yang langsung berhubungan dengan pelaku perjalanan yang riwayat kesehatannya belum diketahui.



"Jadi, protokol kesehatan di tempat kerja sudah sangat ketat kami terapkan, karena ada kelalaian sedikit saja bisa langsung terpapar," kata dia.

Hingga Rabu, terdapat delapan orang petugas KKP yang dinyatakan positif COVID-19, empat orang diantaranya yang bertugas di kantor induk Pelabuhan Batuampar, yaitu dua orang di bagian Tata Usaha, seorang bertugas di pelayanan dokumen karantina serta seorang petugas keamanan.

Sedangkan empat orang petugas lainnya, yaitu masing-masing seorang bertugas di Pelabuhan Sagulung, Pelabuhan Nongsa, Pelabuhan Batam Centre, dan Bandara Hang Nadim.



"Kedelapan orang pegawai kami yang positif ini tidak menunjukkan gejala COVID-19 (OTG)," katanya.

Sementara itu, mengenai tata cara penanganan pemeriksaan kesehatan penumpang tetap dilaksanakan sesuai Protokol WHO & IHR 2005.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE