Solok Selatan bongkar posko perbatasan untuk penerapan normal baru

id posko perbatasan ditutup

Solok Selatan bongkar posko perbatasan untuk penerapan normal baru

Posko perbatasan ditutup. (ANTARA/Erik)

Padang Aro (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solok Selatan, Sumatera Barat membongkar posko-posko penjagaan di perbatasan dengan Kabupaten Solok dan Dharmasraya dan bersiap untuk melakukan penerapan tatanan normal baru.

Penonaktifan posko perbatasan itu sesuai Peraturan Gubernur Sumbar tentang pelaksanaan tatanan normal baru dan pengurangan pembatasan di berbagai sektor.

"Hari ini secara resmi posko berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Dharmasraya telah dinonaktifkan dan kami sudah menyurati jajaran TNI, Polri, serta berbagai OPD, terkait pengembalian personel dan peralatan pendukungnya ke instansi masing-masing," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kalaksa BPBD Solok Selatan Richi Amran di Padang Aro, Sabtu.

Posko perbatasan yang dinonaktifkan yaitu Kabupaten Solok-Solok Selatan tepatnya di Ulu Suliti.

Dua posko lagi yaitu di perbatasan PT BPSJ SS1 (jalur Madiak menuju Dharmasraya dan batas Jambi), serta Posko di Batas Solok Selatan-Dharmasraya, di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih serta permohonan maafnya kepada masyarakat dan semua pihak, dalam pelaksanaan tugas di pos pos perbatasan selama hampir 2,5 bulan.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak kepada tugas gugus tugas di pos-pos perbatasan dan kami juga mohon maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi," ujarnya.

Dia menyebutkan untuk posko perbatasan antarprovinsi yaitu dengan Kerinci, Jambi, tidak ditutup dan penjagaannya dijalankan oleh pemprov beserta pihak terkait lainnya.

Pos perbatasan dengan provinsi lain tetap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan keluar masuk ke Sumbar.

Selama tatanan normal baru masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan alat perlindungan diri seperti masker.

"Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE