PLN pastikan petugas catat meter pelanggan pascabayar

id PLN UIW Sulselrabar

PLN pastikan petugas catat meter pelanggan pascabayar

Petugas PLN saat melakukan catat meter pemakaian listrik pada salah satu rumah pelanggan. ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar

Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar memastikan petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke seluruh rumah pelanggan pascabayar se-Sulselrabar.

Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti kepada 1.620.971 pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu di Makassar, Minggu mengatakan pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran COVID-19.

"Akhir bulan Juni ini, kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli," kata Ismail.

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN telah menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan akan dimulai tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi apabila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter sudah mengunjungi rumah pelanggan," Ujar Ismail.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

Menurut Ismail, di tengah pandemik ini tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan tidak terbaca, karena ada sebagian wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong.

"Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambahnya.

Untuk pembayaran tagihan listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik di tengah pandemi.

Pembayaran ini dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN bisa memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE