Burung murai batu diamankan Polsus Karantina Balikpapan

id Polsus karantina balikpapan,balikpapan,penyelundupan burung

Burung murai batu diamankan Polsus Karantina Balikpapan

Burung murai batu yang disita dari truk yang baru turun dari ferry tujuan Surabaya-Balikpapan. (istimewa)

Balikpapan (ANTARA) - Polisi Khusus (Polsus) dari Balai Karantina Pertanian Balikpapan  berhasil menggagalkan upaya  penyelundupan burung murai batu (copsychus malabaricus) dari Surabaya ke Balikpapan.

Kepala Balai Karantina Balikpapan, Abdul Rahman, Sabtu, mengatakan sebanyak lima ekor murai batu yang disembunyikan di bawah truk yang baru turun dari KM Dharma Ferry 7 di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, diendus keberadaannya oleh polsus yang bertugas pada pertengahan pekan lalu.

Sebuah sangkar yang dibungkus karung plastik ditemukan di bawah truk tersebut yang ketika dibuka berisi lima ekor burung berwarna hitam dan oranye pucat di bagian perutnya, burung murai batu.

"Kami sita sebab burung-burung ini tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asalnya,” katanya.

Burung termasuk hewan yang harus diperiksa dulu kesehatannya sebelum bisa dipindah tempatkan keluar daerah atau keluar pulau. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan burung tersebut sehat, dan seandainya sakit harus dirawat untuk mencegah penularan sakitnya di tempat tujuan.

Pemeriksaan setiap kendaraan yang baru turun dari kapal fery adalah bagian dari prosedur tugas polsus karantina.

“Petugas kami dibekali kemampuan mendeteksi hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkenaan dengan hewan atau tanaman yang dimasukkan secara ilegal,” lanjut Rahman.

Burung yang ditahan di karantina pun tak lama ditahan. Oleh petugas Karantina Balikpapan segera dikembalikan ke Surabaya dengan penerbangan jelang akhir pekan lalu.

Abdul Rahman mengingatkan bahwa hewan dan tumbuhan yang akan dibawa keluar daerah, keluar pulau, wajib dilaporkan ke Balai Karantina setempat sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Pelaporan tersebut agar hewan atau tumbuhan tersebut diperiksa kesehatannya.

“Jadi ini upaya pemerintah menjaga dan melindungi hewan dan tumbuhan dari terkena dan menjadi penyebar hama dan penyakit,” jelas Abdul Rahman. 

Polsus saat memeriksa truk yang baru turun dari ferry tujuan Surabaya-Balikpapan. (istimewa)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE