Kontribusi sektor laut Kepri untuk PAD hanya 10,92 persen

id Sektor kelautan

Kontribusi sektor laut Kepri untuk PAD hanya 10,92 persen

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iskandarsyah mengkritik pemerintahan provinsi itu karena pendapatan asli daerah (PAD) di sektor laut selama tiga tahun terakhir hanya memberikan kontribusi sebesar 10,92 persen atau Rp7,16 miliar dari target Rp65,59 miliar.

Iskandarsyah menjelaskan, PAD sebesar Rp7,16 miliar itu bersumber dari pemanfaatan ruang laut dan reklamasi. Sementara, potensi kelautan lainnya, yaitu labuh jangkar yang ditargetkan sekitar Rp60 miliar, sampai saat ini masih nihil.

"Jika kita bedah struktur APBD Kepri, PAD dari sektor laut sampai tahun APBD 2020 ini, cuma sekitar kurang lebih Rp7-10 miliar. Ini sangat miris, di mana potensi labuh jangkar yang hanya berfungsi sebagai tempat parkiran kapal, nol persen," kata Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin (29/6).

Padahal, lanjut dia, dengan geografis Kepulauan Riau yang memiliki karakter luas laut 96 persen dan empat persen daratan. Seharusnya, dapat membuat masyarakat di daerah tersebut hidup sejahtera.

"Saya prediksi, potensi laut Kepri jika dikelola dengan baik, akan menghasilkan PAD sekitar Rp6 triliun dalam setahun," imbuhnya.

Politisi PKS itu pun menyoroti kewenangan yang diberikan negara untuk mengelola perairan sejauh 0-12 mil laut dari bibir pantai melalui UU Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah hanya diizinkan mengelola daratan empat persen.

Juga Batam melalui FTZ dan kawasan strategis nasional yang daratnya lebih banyak jadi wewenang pusat, termasuk wewenang udara.

Ia pun menyuarakan agar Presiden Jokowi melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, membantu menyelesaikan persoalan pengelolan jasa labuh jangkar di laut Kepulauan Riau yang masih dikelola oleh menteri perhubungan.

Ia bilang, meskipun pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menang sidang non ligitasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan saran dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, BPKP serta Kementerian Dalam Negeri, nyatanya belum mampu untuk menyelesaikan masalah labuh jangkar ini.

Jika masyarakat Kepulauan Riau sejahtera dan kuat, kata dia, NKRI juga akan kuat. Apalagi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara-negara luar, siap menjadi garda terdepan untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE