Kemensos salurkan bantuan sosial Rp953 juta di Tanjungpinang

id Bantuan mensos,bst tanjungpinang

Kemensos salurkan bantuan sosial Rp953 juta di Tanjungpinang

Kantor Pos Cabang Tanjungpinang, Kepri menerapkan jaga jarak bagi penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap ketiga senilai Rp953.400.000 kepada 1.589 keluarga kurang mampu di Kota Tanjungpinang, Kepri, melalui Kantor Pos Indonesia setempat.

"Penyerahan bantuan ini berlangsung sejak 6 Juli hingga 15 Juli 2020," kata Kepala Kantor Pos Cabang Tanjungpinang, Donny, di  Tanjungpinang, Senin.

Dia katakan, bantuan tunai yang berikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Mei, Juni, dan Juli 2020 ini sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan. Sehingga, total nominal yang telah diterima sebesar Rp1,8 juta per keluarga.

Penerima bantuan yang datang ke kantor pos wajib membawa persyaratan, seperti kartu keluarga dan kertas barcode yang telah diberikan sejak BST tahap pertama.

"Jadwal penyerahan BST kita bagi tiga kelompok yaitu, pagi, siang dan sore hari. Hal ini untuk mencegah penumpukan massa di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Seorang warga Kelurahan Tanjungpinang Timur, Aulia, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tunai karena suaminya yang bekerja sebagai ABK kapal angkutan penumpang terkena dampak dirumahkan oleh pihak perusahaan imbas COVID-19.

"Sejak COVID-19 keluarga kami tidak punya penghasilan karena suami tidak bekerja, bersyukur sekali ada bantuan tunai ini, paling tidak dapat meringankan biaya hidup sehari-hari," ujar ibu dari dua anak ini.

Warga Kelurahan Tanjung Unggat, Suryanto yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pun berterima kasih kepada pemerintah pusat, sebab bantuan yang diberikan ini dapat membantu biaya pendidikan seorang anaknya yang sebentar lagi bakal masuk SMP.

"Alhamdulillah, bantuan ini amat bermanfaat bagi keluarga kami, terutama untuk pendidikan anak, mudah-mudahan ke depan semakin ditingkatkan oleh pemerintah," tutur Suryanto.

Pantauan ANTARA, Kantor Pos Cabang Tanjungpinang mewajibkan warga memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur jarak antrean penerima bantuan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE