Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azizi di Pekanbaru, Rabu, menduga telah terjadi kerugian negara dalam pengadaan tersebut pada tahun 2018. Namun, untuk besaran nilai kerugian negara dalam proyek yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau itu masih menunggu hasil audit.
"Kerugian negara ada tetapi besarannya belum diketahui," ujar Hilman Azasi.
Untuk memastikan besarannya, penyidik masih menunggu hasil audit PKN yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidik masih koordinasi terus dengan BPK," ujarnya.
Sambil menunggu audit, penyidik terus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan, pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan saksi ahli.
"Pemeriksaan saksi belum rampung, masih jalan. Kami panggil saksi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, red.), juga ahli," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain kegiatan tersebut, Kejati Riau juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Provinsi Riau. Kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan tersebut, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan.
"Tetap berjalan. Pada prinsipnya jalan semua," pungkas Aspidsus Kejati Riau Hilman Azazi.
Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik kongkalikong dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog.
Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Provinsi Riau.
Berita Terkait
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
KPK panggil lima KJPP terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera
Rabu, 27 Maret 2024 18:34 Wib
Tim penyidik KPK cegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Kejati Kepri distribusikan 1.500 kartu identitas anak di LKSA
Selasa, 26 Maret 2024 18:48 Wib
PT Timah siapkan 700 kuota mudik gratis ke Babel dan Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Kejati Kepri resmikan command center marine Adhyaksa monitor lalulintas maritim
Selasa, 26 Maret 2024 8:38 Wib
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
Senin, 25 Maret 2024 16:14 Wib
Komentar