Pemkab Bangka tunda kegiatan belajar mengajar

id pemkab bangka,babel,penundaan,sekolah,tatap muka,covid-19,corona

Pemkab Bangka tunda kegiatan belajar mengajar

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Provinsi Babel Rozali. (FOTO ANTARA/Kasmono)

Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda kegiatan belajar mengajar di sekolah tingkat SMP sederajat di daerah karena munculnya kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali di Sungailiat, Minggu mengatakan, kegiatan belajar di sekolah untuk tingkat SMP sederajat terpaksa ditunda dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya tanggal 13 Juli 2020.

"Penundaan masuk sekolah terutama untuk tingkat SMP sampai dengan sekarang belum dipastikan mengingat kondisi daerah dianggap belum aman dari COVID-19," katanya.

Menurut dia  agenda masuk sekolah tingkat SMP sesuai tanggal tersebut sudah dimantapkan melalui surat keputusan nomor: 421/114/DINDIKPORA/I/2020, tentang petunjuk teknis new normal pasa satuan pendidikan dasar Kabupaten Bangka tahun 2020.

"Penundaan proses belajar mengajar tersebut terlebih dahulu sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait termasuk dengan tim gugus tugas pencegahan dan penggulangan COVID-19, Kabupaten Bangka," katanya.

Dia mengatakan, meskipun terjadi penundaan masuk sekolah namun kegiatan proses belajar mengajar melalui layanan online atau dalam jaringan (daring).

"Saya minta orang tua di rumah harus berperan aktif membantu kelancaran putra putrinya dalam mengikuti pendidikan sistem daring," katanya.

Selama di suatu daerah masih ditetapkan zona merah COVID-19, kata dia, tidak diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan tatap muka dan diperkirakan akan kembali normal proses belajar tatap muka pada Septerber 2020.

"Penundaan pendidikan belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi peserta didik," demikian Rozali.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE