Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test massal di RSUD Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (15/7).
“Iya betul, ada satu orang reaktif rapid test-nya,” ujar Ketua tim pemeriksaan rapid test dari RSUD Bintan Gizna.
Dia merupakan laki-laki berusia 44 tahun dari Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Saat ini, tim RSUD Bintan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut.
“Koordinasi dengan Dinkes Bintan guna dilakukan test swab tenggorokan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan total petugas Panwaslu yang ikut rapid test massal sebanyak 96 orang terdiri dari 15 orang dari Bawaslu Bintan, 30 orang dari jajaran Panwaslu Kecamatan serta 51 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Bintan.
“Yang hari ini melaksanakan rapid test berjumlah 88 orang, sementara untuk PKD di Kecamatan Tambelan itu dilaksanakan di Puskesmas Tambelan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari 88 orang petugas pengawas pemilu yang ikut rapid test massal, hanya satu orang yang ditemukan hasilnya reaktif. Sementara yang lainnya, non reaktif.
"Kami pun masih menunggu tindak lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Bintan terhadap satu petugas reaktif rapid test ini," ucapnya.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih pada pemilu di Natuna telah lampaui target KPU
Rabu, 27 Maret 2024 10:42 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu di Batam capai 74,12 persen
Rabu, 27 Maret 2024 8:13 Wib
Tim hukum TPN bawa 15 kontainer bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 17:43 Wib
Ganjar pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:30 Wib
Tim hukum AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:54 Wib
Tim hukum Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:44 Wib
Calon perseorangan Pilkada Kepri wajib kantongi 10 persen dukungan KTP
Senin, 25 Maret 2024 16:58 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:54 Wib
Komentar