Seorang petugas Panwaslu di Bintan reaktif COVID-19

id Pengawas pemilu

Seorang petugas Panwaslu di Bintan reaktif  COVID-19

Petugas kesehatan melakukan rapid test terkait COVID-19 di Kabupaten Bintan. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test massal di RSUD Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (15/7).

“Iya betul, ada satu orang reaktif rapid test-nya,” ujar Ketua tim pemeriksaan rapid test dari RSUD Bintan Gizna.

Dia merupakan laki-laki berusia 44 tahun dari Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Saat ini, tim RSUD Bintan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut.

“Koordinasi dengan Dinkes Bintan guna dilakukan test swab tenggorokan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan total petugas Panwaslu yang ikut rapid test massal sebanyak 96 orang terdiri dari 15 orang dari Bawaslu Bintan, 30 orang dari jajaran Panwaslu Kecamatan serta 51 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Bintan.

“Yang hari ini melaksanakan rapid test berjumlah 88 orang, sementara untuk PKD di Kecamatan Tambelan itu dilaksanakan di Puskesmas Tambelan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari 88 orang petugas pengawas pemilu yang ikut rapid test massal, hanya satu orang yang ditemukan hasilnya reaktif. Sementara yang lainnya, non reaktif.

"Kami pun masih menunggu tindak lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Bintan terhadap satu petugas reaktif rapid test ini," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE