Sekjen Komisi Yudisial meninggal dunia setelah sepekan positif COVID-19

id Sekjen KY, Tubagus Rismunandar Ruhijat, komisi yudisial

Sekjen Komisi Yudisial meninggal dunia setelah sepekan positif COVID-19

Tubagus Rismunandar Ruhijat (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7) malam pukul 23.35 WIB di Jakarta setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Sebelumnya usai dilakukan tes usap, Sekjen KY dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (9/7). Kemudian sehari setelahnya dalam konferensi pers daring, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan mendapat kabar dari istri almarhum bahwa Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan stabil dan diharapkan sehat kembali.

Dalam siaran tertulis KY, keluarga besar komisi yang antara lain memantau dan menyelesaikan  masalah kehakiman itu menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Tubagus Rismunandar.

Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE