Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dinilai perlu untuk memperkuat penggelontoran kredit ultra mikro dalam rangka membantu melesatkan kinerja sektor UMKM di berbagai daerah yang merupakan tulang punggung dari perekonomian nasional.
"Kredit ultra mikro berperan strategis karena mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dengan karakter segmen yang belum bankable dan rentan terdampak pandemi," kata Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam rilis di Jakarta, Minggu.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, kelompok inilah yang perlu segera ditolong guna menjaga keberlanjutan usaha.
Dengan demikian, lanjutnya, maka ke depannya juga diharapkan dapat menekan peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran akibat pelemahan ekonomi.
Ia mengapresiasi Pemerintah terus berupaya menggenjot penguatan sektor UMKM melalui berbagai stimulus seperti subsidi bunga/pokok pinjaman serta penambahan modal kerja, baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit Ultra Mikro (UMi).
Untuk mempercepat pemulihan segmen ultra mikro, Puteri mendorong pengoptimalan peran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam pembiayaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha ultra mikro yang terdampak pandemi COVID-19.
PIP merupakan satuan kerja pada Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Sebelumnya, PIP berfungsi untuk mengelola investasi Pemerintah, tetapi kini bertugas untuk menangani pembiayaan ultra mikro dengan pagu pinjaman maksimum Rp10 juta per nasabah.
Dalam menyalurkan pembiayaan, PIP melibatkan beberapa lembaga penyalur lain seperti koperasi, pegadaian, maupun lembaga keuangan nonbank lainnya. Puteri mendorong agar PIP tidak hanya berperan sebagai lembaga penyalur, tetapi juga terjun langsung untuk mendorong ekspansi penyaluran pembiayaan.
"PIP perlu merumuskan kembali suku bunga yang lebih kompetitif, tetapi tetap menunjukkan asas keberpihakan kepada masyarakat kecil," ucapnya.
Sebelumnya Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melalui kerja sama dengan PT Pegadaian menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp400 miliar untuk membantu daya tahan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam masa pandemi COVID-19.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah di Jakarta, Kamis (25/6), menegaskan penyaluran kredit melalui dua lembaga ini juga merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Tidak tanggung-tanggung, Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Ririn.
Ririn mengatakan penyaluran pembiayaan UMi sebesar Rp400 miliar ini akan dilakukan melalui Pegadaian untuk mendukung usaha mikro, yang selama ini belum mendapatkan akses penuh kepada sektor perbankan, dengan masa tenggang selama enam bulan.
"Dari Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari Pusat Investasi Pemerintah ke Pegadaian. Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini," katanya.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19 dan berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian nasional yaitu menyumbang sekitar 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Berita Terkait
Pemkot Batam siapkan dana Rp10,5 miliar bantu pelaku UMKM
Jumat, 22 Maret 2024 15:46 Wib
Rumah BUMN beri bantuan alat produksi kepada UMKM Natuna
Kamis, 21 Maret 2024 17:23 Wib
OJK Kepri tingkatkan sinergi wujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kepri
Rabu, 20 Maret 2024 15:37 Wib
Kemenag Kepri: Batas akhir sertifikasi produk wajib halal adalah 17 Oktober 2024
Rabu, 13 Maret 2024 16:45 Wib
Baznas Kepri libatkan 100 pelaku UMKM dalam bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 17:29 Wib
Omzet bazar UMKM MTQH Tanjungpinang capai Rp119 juta
Sabtu, 9 Maret 2024 16:50 Wib
Gubernur Ansar ajak UMKM manfaatkan pinjaman bunga nol persen
Kamis, 7 Maret 2024 8:44 Wib
BI Kepri komitmen tingkatkan kapasitas UMKM
Sabtu, 24 Februari 2024 9:07 Wib
Komentar