Satu bakal calon perseorangan lolos verifikasi

id pilkada,pilkada hst

Satu bakal calon perseorangan  lolos verifikasi

Ketua KPU HST saat menyerahkan berita acara hasil pleno syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada 2020. (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

Barabai (ANTARA) - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aulia Octaviandi-Mansyah Saberi (AMAN) dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual syarat dukungan calon independen Pilkada 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setelah Komisi Pemilihan Umum setempat memutuskan jumlah KTP dukungannya sebanyak 19.814 memenuhi syarat.

Pada rapat pleno KPU HST, di Pendopo Bupati setempat, Selasa, memverifikasi jumlah dukungan tiga pasangan lainnya, yakni Muslih Amri dan Andi Mahmudi sebanyak 8.612 dukungan, serta Akhmad Tamzil dan Muhammad Ilham Effendi sebanyak 16.270 dukungan, dan Faqih Jarjani-Abu Yajid Bustami sebanyak 17.591 dukungan diminta melengkapi kekurangan dukungan KTP yang dipersyaratkan.

Untuk Kabupaten HST, jumlah dukungan KTP elektronik adalah 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) HST yaitu 184.435. Jadi, paling sedikit sebanyak 19.010 dukungan KTP dan tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan di HST.

"Bakal calon independen yang kekurangan syarat dukungan, harus melakukan perbaikan dalam waktu tiga hari, yakni 25 hingga 27 Juli 2020 dengan menyerahkan berkas jumlah kekurangan,” kata Ketua KPU HST Johransyah.

Ia berharap, kekurangan dukungan itu dapat dilengkapi sesuai waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk seluruh dukungan dengan bukti salinan KTP elektronik yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak diperkenankan diajukan lagi, termasuk PNS dan TNI/Polri.

Ketua Bawaslu HST Mailinasari mengatakan, hasil pleno tingkat kabupaten sudah sesuai dengan pleno tingkat kecamatan dan tidak ada perubahan.

Menurutnya, semua sudah sesuai, sehingga tidak ada temuan atau mengeluarkan rekomendasi yang lain.

Bupati HST HA Chairansyah mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu setempat yang telah melakukan pengawasan dan bekerja keras untuk melaksanakan tahap demi tahap proses pemilihan kepala daerah.

”Terima kasih kepada KPU dam Bawaslu yang sudah melaksanakan tahapan demi tahapan proses pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang meskipun dalam pandemi COVID-19," katanya pula.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE