Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kombes Pol RD diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu.
Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.
Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
"Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, putri RD, Aurellia mengunggah suara rekaman dugaan KDRT ke akun media sosial Instagram miliknya.
Berita Terkait
Kompolnas tindaklanjuti aduan TPDI tentang pengadaan Sirekap
Kamis, 21 Maret 2024 12:25 Wib
Bareskrim Polri tangkap residivis edarkan 10 ribu butir ekstasi di Jakarta Utara
Selasa, 19 Maret 2024 14:07 Wib
Basarnas Natuna lakukan pencarian lansia hilang di Desa Selaut
Kamis, 14 Maret 2024 16:03 Wib
Salah satu tersangka kasus PPLN Kuala Lumpur serahkan diri di pengadilan
Rabu, 13 Maret 2024 12:26 Wib
Pemkab Natuna dan TNI Polri kolaborasi pengendalian minuman beralkohol
Minggu, 10 Maret 2024 9:25 Wib
Polri kerahkan personel untuk bantu cari pesawat yang hilang kontak di Kaltara
Sabtu, 9 Maret 2024 10:39 Wib
Mabes Polri: Penyebab ledakan di Jatim masih diusut
Senin, 4 Maret 2024 17:15 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 29 Februari 2024 18:34 Wib
Komentar