Lima staf Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri tertular COVID-19

id Lima staf protokol,Pemprov Kepri, tertular, COVID 19

Lima staf  Biro Humas  dan Protokol Pemprov Kepri tertular COVID-19

Sejumlah orang yang mengikuti kegiatan Gubernur Kepri dalam empat hari terakhir diambil sampel lendir (swab) di RSUP Kepri, Jumat (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Lima orang staf di Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang bertugas melayani kebutuhan Gubernur Isdianto terkonfirmasi tertular COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Jumat, mengaku baru menerima hasil pemeriksaan dengan metode PCR terhadap lima orang staf protokol itu.

"Data itu dari hasil swab pada 28 Juli 2020. Saya juga diambil swab pada saat itu, dan hasilnya negatif," ujarnya.

Tjetjep mengatakan seluruh staf di Biro Humas dan Protokol Kepri yang positif COVID-19 kini menjalani karantina.

"Saya pribadi juga akan uji swab kembali untuk memastikan tidak tertular COVID-19," katanya.

Tjetjep mengemukakan tim tenaga kesehatan masih menelusuri orang-orang yang kontak erat dengan lima pasien baru COVID-19 tersebut.

"Sampai sekarang kami baru menerima data itu. Sementara hasil swab dari pejabat lainnya belum diterima dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam," ujarnya.

Tjetjep meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terhadap hasil pemeriksaan swab Gubernur Kepri Isdianto dan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Dalam dua hari ini muncul isu bahwa Isdianto dan Arif positif COVID-19, padahal hasil pemeriksaannya belum keluar.

"Kemungkinan besok pagi baru keluar hasilnya karena harus antre," ucapnya.

Tjetjep juga membantah isu bahwa pihaknya menyembunyikan data COVID-19 Kepri.

"Isu itu tidak benar. Jumlah pasien COVID-19 meningkat tajam sehingga menguras waktu dan energi petugas pendataan," katanya.

Data COVID-19 Kepri pada Kamis (30/7) baru disiarkan Jumat malam (31/7).
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE