Rejang Lebong (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syahfawi menyebutkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyejahterakan kalangan pekerja.
"Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja yang digagas pemerintah ini guna memperbaiki iklim usaha dan dunia tenaga kerja di Tanah Air," ucapnya di Rejang Lebong, Minggu.
Keberadaan Omnibus Law ini perlu didukung, karena pada dasarnya pemerintah memiliki niat baik dan tidak mungkinkan akan menyengsarakan rakyatnya, ini dirancang untuk menyejahterakan pekerja, ujarnya.
Sejauh ini pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut masih terhenti guna mengakomodir usulan dari seluruh elemen masyarakat sehingga nantinya tidak menimbulkan salah penafsiran.
Banyaknya regulasi atau aturan yang dibuat pemerintah selama ini kata dia, membuat beberapa aturan dibidang perekonomian dan ketenagakerjaan tumpang tindih sehingga berpeluang menciptakan korupsi dan maladministrasi.
Keberadaan Ombinus Law RUU Cipta Lapangan Kerja ini jelas dia, nantinya akan menyederhanakan beragam peraturan serta memangkas jalur birokrasi dan diharapkan akan memudahkan orang berinvestasi yang dilakukan secara cepat dan transparan.
"Contohnya untuk pengurusan perizinan pendirian UMKM, pengusaha hanya perlu satu nomor induk perizinan, dapat mempermudah perizinan sertifikasi halal dan dapat dijadikan jaminan pengajuan modal," kata Syahfawi.
Untuk itu, pihaknya kata dia, sudah menyosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja kepada sejumlah pengusaha dan pengurus DPC-KSPSI Kabupaten Rejang Lebong sehingga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat di daerah itu.
Berita Terkait
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Pemkab Natuna perpanjangan pendaftaran pelatihan kerja
Rabu, 17 April 2024 19:11 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Batam jadi daerah dengan penyumbang investasi terbesar di Kepulauan Riau
Selasa, 16 April 2024 14:56 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Komentar