Kematian akibat COVID-19 semakin menurun

id Kematian akibat COVID-19,Wiku Adisasmito,Satgas Penanganan COVID-19

Kematian akibat COVID-19 semakin menurun

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia dari Jakarta, Selasa (4/8/2020). (Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kematian akibat COVID-19 di Indonesia sudah semakin menurun, meskipun masih di atas persentase kematian global.

"Hingga Senin (3/8), persentase kematian akibat COVID-19 4,68 persen. Memang bukan kabar menggembirakan karena masih di atas persentase global 3,79 persen," kata Wiku dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia dari Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan persentase kematian berbanding kasus konfirmasi positif COVID-19 terus menurun sejak Maret hingga Juli 2020.

Hal itu menunjukkan kedisiplinan dan semangat masyarakat untuk melindungi kelompok rentan dan perawatan terhadap pasien COVID-19 yang semakin membaik.

"Perlu kerja keras dari kita semua untuk menurunkan angka kematian sehingga bisa menjadi lebih rendah dari angka global," tuturnya.

Wiku mengatakan kelompok yang rentan bila tertular COVID-19 adalah anak-anak, lanjut usia, dan seseorang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Kelompok rentan tersebut harus dijaga agar tidak tertular COVID-19. Bila ada kemungkinan tertular COVID-19, maka harus segera ditangani untuk mencegah kemungkinan yang lebih buruk.

"Bila pasien komorbid dan lanjut usia bisa ditangani dengan baik dan lebih cepat, maka bisa menekan angka kematian akibat COVID-19," jelasnya.

Pada Selasa, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 86 orang sehingga total kasus meninggal menjadi 5.388 orang.

Sementara itu, penambahan konfirmasi positif mencapai 1.922 kasus sehingga total menjadi 115.056 kasus, dan kasus sembuh bertambah 1.813 orang sehingga total menjadi 72.050 orang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE