Karimun akan tambah modal Bank Riau Kepri Rp50 miliar

id Penyertaan modal Bank Riau Kepri,Karimun

Karimun akan tambah modal Bank Riau Kepri Rp50 miliar

Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika menyampaikan Ranperda Pernyertaan Modal pada Bank Riau Kepri dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Senin (10/8). (ANTARA Kepri/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan menambah penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp50 miliar sebagai salah satu upaya untuk menggali potensi pendapatan daerah dari sektor perbankan.

"Dengan penambahan penyertaan modal ini, kita berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, serta menambah sumber bagi pendapatan asli daerah," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini sudah diusulkan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di DPRD Karimun pada Senin (10/8).

Bupati mengatakan, penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Riau Kepri sejak 2001 berupa investasi awal sebesar Rp1 miliar atau dengan kepemilikan saham saat itu sebesar 5,78 persen, dan terus bertambah sampai 2008 hingga berjumlah Rp7,19 miliar.

Sedangkan sejak 2009 sampai saat ini, kata dia, Pemkab Karimun belum pernah menambah penyertaan modal sehingga memberikan efek dilusi dengan konsekuensi penurunan persentase penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karimun pada Bank Riau Kepri saat ini telah jauh menurun, hanya 0,66 persen," ujarnya.

Atas dasar itu, menurut bupati, pemerintah daerah melakukan analisis dan kajian investasi sebagai bahan pertimbangan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Riau Kepri setinggi-tingginya sebesar Rp50 miliar, yang dapat diinvestasikan berupa uang atau barang dan belum dipisahkan dari kekayaan pemerintah daerah.

Mengenai batas waktu investasi, bupati mengatakan tidak ditentukan atau tidak memiliki jangka waktu.

"Jika APBD diperkirakan surplus atau mengalami defisit, maka penyertaan modal dapat dialokasikan melalui anggaran pembiayaan daerah, sepanjang pembiayaan daerah dapat menutupi defisit yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, alasan mendasar untuk menambah penyertaan modal pada Bank Riau Kepri dilihat dari analisis posisi kinerja keuangan PT Bank Riau Kepri dari tahun ke tahun yang cukup baik dan terbukti mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dalam bentuk deviden.

"Waktu telah membuktikan ketangguhannya untuk tetap tumbuh dan berprestasi, sehingga pemerintah daerah menilai PT Bank Riau Kepri telah memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kekuatan perekonomian masyarakat," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE