Pasien COVID-19 kabur dari Bintan lalu dibawa ke RSUP Kepri

id Pasien COVID 19 dibawa, ke RSUP Kepri, setelah sempat, kabur dari Bintan

Pasien COVID-19 kabur dari Bintan lalu dibawa ke RSUP Kepri

Pengurus RT dan RW di Perum Bumi Air Raja, Jalan Bangau Raya Tanjungpinang, Provins Kepri, Rabu (12/8/2020) mengawasi rumah pasien COVID-19. (FOTO ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Yu dibawa tim medis dari kediamannya di Perum Bumi Air Raja, Jalan Bangau Raya Tanjungpinang ke Rumah Singgah Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib atau RSUP Kepulauan Riau setelah sempat kabur dari Bintan.

Ketua RW 03, Perum Bumi Air Raja, Jalan Bangau Raya Tanjungpinang Sismu Umar Baker, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, Yu bukan warganya, melainkan berasal dari Desa Malang Rapat, Bintan.

Ia menjelaskan bahwa Yu diduga tertular COVID-19 dari ayahnya. Kemudian melakukan karantina mandiri di Desa Malang Rapat.

Namun dalam masa karantina tersebut, Yu kabur ke rumah yang disewanya di Perum Bumi Air Raja, Jalan Bangau Raya.Nomor 1, Kel Pinang Kencana.

Mendapat informasi tersebut, warga resah. Sejak Selasa (11/8) 2020 malam kediaman Yu dijaga oleh warga karena khawatir pasien tersebut ke luar dari rumah.

Namun Yu sempat menerima sejumlah tamu sehari lalu. Tamu itu, menurut Azman, adalah perwakilan RT setempat, berasal dari BRI dan pemilik rumah.

Dua dari tiga petugas BRI serta pemilik rumah masuk ke dalam rumah menemui pasien. Padahal Azman sempat mengingatkan kepada pemilik rumah bahwa orang yang menyewa rumahnya tersebut positif COVID-19.

"Saya mau bilang apa lagi? 'Kan sudah saya ingatkan. Saya khawatir mereka tertular," katanya.

Warga setempat menolak Yu tinggal di perumahan itu. Warga khawatir Yu tidak konsisten melaksanakan karantina mandiri. Meski demikian, pengurus RW setempat tetap mengawasi Yu, dan memberi makanan dan susu pada Rabu pagi.

Permasalahan itu pun dilaporkan warga kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri.

Petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri turun ke lokasI, memberi pemahaman tentang COVID-19, dan berupaya mencegah terjadi potensi konflik sosial.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri kemudian berkoordinasi dengan Dinkes Tanjungpinang dan Dinkes Bintan untuk menangani pasien ini.

Setelah diberi pemahaman, pengurus RT dan RW dapat memahami kondisi bahwa ruang karantina untuk pasien COVID-19 tanpa gejala sudah penuh sehingga karantina mandiri perlu dilakukan.

Sekitar sejam kemudian, tim medis dari Tanjungpinang menjemput Yu karena ada ruangan kosong di Rumah Singgah RSUP Kepri yang dapat dipergunakan.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE