Pelni optimalkan penerapan protokol kesehatan COVID-19

id pelaksanaan protokol kesehatan pelni,protokol kesehatan pelni

Pelni optimalkan penerapan protokol kesehatan COVID-19

Penerapan protokol kesehatan dalam penjualan tiket kapal Pelni (Dok Pelni)

Batam (ANTARA) - PT Pelni (Persero) memaksimalkan pelaksanaan protokol kesehatan pada seluruh kegiatan operasionalnya demi menekan penyebaran COVID-19, khususnya selama melakukan kegiatan pelayaran.

"Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan adalah prioritas perusahaan dalam kegiatan operasionalnya. Sehingga kami pastikan protokol kesehatan dapat berjalan secara maksimal mulai dari pembelian tiket hingga proses naik dan turunnya penumpang," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Ia menjabarkan, dalam transaksi penjualan tiket, selain bisa dilakukan di loket kantor cabang, Pelni juga menerapkan sistem pesan dalam jaringan melalui website Pelni dan Pelni Mobile Apps untuk lapal penumpang dan kapal perintis.

Bahkan, untuk kapal perintis, tersedia pula layanan 'e-ticketing'.

"Untuk metode pembayaran tiket, telah tersedia layanan EDC untuk pembayaran secara nontunai di loket kantor cabang. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui 'virtual account'," kata dia.

Dan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19, maka setiap calon penumpang wajib menunjukkan identitas diri, serta surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif, yang berlaku selama 14 hari. Atau surat keterangan tes cepat COVID-19 dengan hasil nonreaktif.

Sedangkan untuk daerah-daerah yang tidak memiliki layanan uji tes cepat COVID-19, maka dapat menyertakan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas.

"Dimohon kejujuran terkait kondisi kesehatan seluruh calon penumpang, sehingga pelayaran dapat berjalan dengan aman," kata dia.

Sementara dalam operasional mengangkut penumpang, protokol kesehatan di darat dan di atas kapal juga ditingkatkan. Perusahaan mewajibkan seluruh tim yang terlibat dalam proses embarkasi-debarkasi penumpang kapal mengenakan APD secara lengkap.

Manajemen juga membatasi akses penumpang dari 'seat' atau dek asalnya.

Kontak fisik penumpang dengan ABK juga dibatasi seminimal mungkin tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang dibutuhkan penumpang.

"Sejak kapal penumpang diizinkan beroperasi kembali, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah penumpang yang kami angkut hanya 50 persen dari kapasitas kapal. Selain itu kami juga mewajibkan penggunaan masker selama berada di area kapal guna meminimalisir penyebaran droplet," kata Yahya.

Pelni juga mengadakan pengawasan internal terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada kantor cabang dan kapal secara rutin.

"Kegiatan monitoring dilakukan melalui kegiatan 'zoom meeting'. Kepala cabang dan nakhoda kapal diwajibkan untuk melapor terkait upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE