Target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang 2021 turun Rp149 miliar

id Pendapatan daerah

Target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang 2021 turun Rp149 miliar

Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (13/8). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rahma, menyampaikan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp852,79 miliar, menurun sebesar Rp149,9 miliar atau 14,96% dari target 2020 sebesar Rp1,002 triliun.

"Untuk pendapatan asli daerah 2021 direncanakan sebesar Rp136,98 miliar, terdapat penurunan sebesar Rp13,43 miliar atau 8,93 persen dari target sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp150,42 miliar," ungkap Rahma saat menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 di paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (13/8).

Selanjutnya, kata Rahma, dana transfer atau dana perimbangan untuk proyeksi 2021 direncanakan sebesar Rp639,65 miliar dan mengalami penurunan Rp139,16 miliar atau 17,87 persen dibandingkan 2020 yaitu sebesar Rp778,81 miliar.

Namun, pada lain-lain pendapatan daerah yang sah 2021, pos anggran ini pada tahun sebelumnya sebesar Rp73,53 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp2,62 miliar atau 3,57 persen menjadi Rp76,15 miliar.

"Sementara, untuk perencanaan perkiraan belanja daerah secara total sebesar Rp900,99 miliar menurun Rp149,98 miliar dibandingkan tahun sebelumnya atau sebesar 14,27 persen dibanding tahun sebelumnya," sebut Rahma.

Rahma memaparkan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2021, antara lain pengembangan pusat kebudayaan melayu, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan nilai tambah ekonomi, peningkatan infrastruktur perkotaan dan transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kemudian, prioritas kebijakan umum APBD Kota Tanjungpinang 2021 diarahkan kepada, antara lain pembangunan aksesibilitas terpadu, penguatan program perlindungan sosial, ekonomi kerakyatan dan percepatan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan dan memperluas akses pendidikan dan kebudayaan serta ilmu teknologi yang berkualitas, meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, serta mendukung peningkatan lingkungan bersih kota.

"Perencanaan KUA-PPAS 2021 akan lebih fokus pada kegiatan yang bersifat wajib dan merupakan capaian visi-misi pemerintah daerah serta kegiatan yang bersifat produktif yang kerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan publik," tutur Rahma.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE