Polres Bintan tangani pembakaran kapal di Tambelan

id Polres Bintan, tangani kasus pembakaran kapal, di Tambelan,secara humanis

Polres Bintan tangani pembakaran kapal di Tambelan

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyerahkan bantuan bendera merah putih kepada nelayan di Pulau Tambelan (Nikolas Panama)

Bintan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyatakan penanganan kasus pembakaran Kapal Motor Harapan Jaya I di Perairan Tambelan pada awal April 2020 dilakukan secara humanis.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, di Bintan, Senin menyatakan, proses hukum terhadap pembakaran KM Harapan Jaya I tetap berjalan, namun dengan pendekatan sosial dan kemanusiaan.

Pendekatan sosial dan kemanusiaan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik yang terjadi di kecamatan yang berada paling jauh di Bintan.

Polres Bintan memberikan bantuan sembako kepada warga Tambelan, dan juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk membangun komunikasi yang positif antarwarga maupun dengan aparat pemerintah dan pihak kepolisian.

"Kami selenggarakan lomba, dan memberikan bendera merah putih kepada nelayan," ucapnya.

Selain itu, kata dia Polres Bintan juga memfasilitasi peningkatan pengetahuan hukum, terutama terkait zona tangkap ikan. Sosialisasi terhadap persoalan itu dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Kami berharap pemahaman hukum dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Agus mengemukakan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka bukan berdasarkan paksaan, melainkan dukungan dari warga, serta kesadaran dari saksi dan tersangka.

Lima tersangka pembakaran kapal tersebut yakni FD, BD, JS, SD dan MN, sudah ditahan di Mapolres Bintan. Penyidik sebelumnya sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari pihak Pelapor dan delapan orang saksi dari pihak saksi warga yang melihat kejadian tersebut.

"Antara korban dan tersangka sudah berdamai, namun proses hukum tetap berjalan. Perdamaian itu dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam persidangan perkara itu," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE