BPS: Ekspor Kepri belum terpengaruh larangan WNI masuk Malaysia

id Dampak larangan WNI,kepri,ekspor impor kepri

BPS: Ekspor Kepri belum terpengaruh larangan WNI masuk Malaysia

Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang memfasilitasi ekspor karet dari Bintan, Kepri ke China, Korea Selatan, dan Mesir, Selasa 23 Juni 2020. (AANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Agus Sudibyo, menyebut larangan masuk bagi WNI yang ditetapkan oleh pemerintah negara Malaysia belum memberikan pengaruh kepada aktivitas ekspor dan impor antar kedua negara.

"Kalau ekspor impor dari atau ke Kepri yang berhubungan dengan Malaysia, sepertinya tidak pengaruh karena lebih banyak melibatkan barang, bukan manusia," ujar Agus Sudibyo di Tanjungpinang, Selasa.

Namun, ia tidak menampik jika dampak dari kebijakan itu sedikit-banyak akan berpengaruh terhadap perekonomi Kepri, sebab penutupan berhubungan dengan aspek mobilitas manusia, di mana mobilitas manusia berpengaruh terhadap pola konsumsi, dan pola konsumsi berpengaruh terhadap ekonomi.

"Tapi kami (BPS) tidak mempunyai data untuk mengaitkan hal tersebut, yang kami punya hanya data kunjungan wisman Malaysia ke Kepri, dan ekspor impor dari atau ke Kepri," imbuhnya.

Berdasarkan data BPS, kata Agus, hingga Juli 2020 Malaysia masih menjadi negara tujuan ekspor migas terbesar kedua setelah Singapura.

"Total ekspor migas dan non migas Kepri ke Malaysia selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 219 juta dolar AS," ujarnya.

Begitu juga dengan impor dari Malaysia ke Kepri, yang mana hingga Juli 2020 Malaysia menjadi negara sumber impor migas terbesar ketujuh, dan sumber impor non migas terbesar kedua.

"Total impor migas dan non migas dari Malaysia ke Kepri selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 327 juta dolar AS," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, menyampaikan, pihaknya masih mencermati apakah larangan masuk WNI ke Malaysia akan berpengaruh pada kegiatan ekspor Kepri ke Malaysia, khususnya di sektor pertanian.

"Sampai dengan saat ini ekspor komoditas pertanian masih lancar," sebut Raden.

Berdasarkan data di IQFAST, lanjutnya, Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Bintan, melalui pelabuhan Sri Bayintan Kijang selama tahun 2020 telah mengekspor 95,9 ton arang tempurung kelapa ke Malaysia, dengan total nilai uang sebesar Rp671,3 juta.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa komoditas pertanian sektor perkebunan menjadi andalan ekspor di situasi pandemi COVID-19.

"Hampir tiap bulan ada pengiriman, meski itu tergantung permintaan dari Malaysia," ujarnya.

Selain arang tempurung kelapa, lanjut dia, dari Bintan juga ada santan, tepung kelapa dan karet lempengan yang diekspor ke Asia hingga Eropa.

Pemerintah Malaysia mulai efektif menerapkan larangan WNI masuk ke negara tersebut pada 7 September 2020.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE