DPRD : Penyerapan hasil pertanian dan perkebunan Kepri belum optimal

id Dorong pendapatan perkebunan

DPRD : Penyerapan hasil pertanian dan perkebunan Kepri belum optimal

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (ANTARA)

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (ANTARA)
Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin menyampaikan penyerapan hasil pertanian dan perkebunan daerah setempat dilihat dari PDRB tahun 2019, lapangan usaha tersebut hanya pada posisi kelima dengan capaian PDRB sebesar Rp8,25 miliar.

"Penyerapan hasil pertanian dan perkebunan Provinsi Kepri saat ini belum optimal," kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, potensi di bidang pertanian dan perkebunan ini menjadi perhatian legislatif, terutama fraksi PKS, mengingat Provinsi Kepri sebagai daerah perbatasan dan kepulauan diharapkan mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan. 

Selain itu, pihaknya mendorong pemanfaatan potensi hasil pertanian/perkebunan lokal seperti sagu, ubi dan kelapa seharusnya memiliki nilai jual yang lebih dengan inovasi serta kerjasama semua pihak, agar dapat meningkatkan PDRB untuk tahun berikutnya. 

"Petani akan bergairah bertani sejauh ada kepastian pasar terhadap hasil pertanian mereka sehingga sinergi antar pihak mulai dari petani, pemerintah dan pengusaha terbangun baik demi pembangunan sektor pertanian Kepri dalam meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani," tuturnya.

Politis PKS itu pun mendorong Pemprov Kepri
meningkatnya realisasi investasi dan daya saing Koperasi dan UMKM, di mana indikator sasaran yang ditetapkan menjadi parameter pencapaian visi misi Provinsi Kepri Tahun 2016-2021 adalah persentase Koperasi dan UMKM yang memiliki produk diterima di pasar modern dan tersertifikasi. 

Pemerintah Daerah, kata dia, seharusnya lebih serius mencari terobosan peningkatan capaian pada indikator UMKM, khususnya di bidang kelautan sebagaimana kekayaan alam yang dimiliki Kepri dengan tujuan menyerap tenaga kerja lokal. 

Pemerintah Daerah harus memprioritaskan
pengembangan UMKM melalui pemberian kesempatan untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah, pencadangan usaha bagi
Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) melalui pembatasan bagi Usaha Besar, kemudahan perizinan, penyediaan Pembiayaan serta fasilitas teknologi dan informasi. 

"Salah satu yang dapat digaungkan dalam hal ini adalah UMKM di bidang membatik dengan motif ciri khas Provinsi ber-Gen maritim sebagai contoh batik Segantang Lada, Napoleon dan lainnya," tutur dia.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE