Dewan Hakim MTQ Kepri terjangkit COVID-19

id mtq Kepri, dewan hakim

Dewan Hakim  MTQ Kepri  terjangkit COVID-19

Pelaksanaan MTQ Kepri 2020. Foto Antara Kepri/Nikolas Panama

Batam (ANTARA) - Satu dari 15 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Provinsi Kepulauan Riau VIII terkonfirmasi COVID-19 setelah dilakukan tes usap dengan metode pemeriksaan PCR.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Sabtu, menegaskan bahwa jumlah anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi COVID-19 bukan tiga orang, melainkan satu orang.

"Dua orang yang terkonfirmasi COVID-19 itu bukan anggota Dewan Hakim, melainkan pendamping," ujarnya.

Mereka diketahui terinfeksi COVID-19 tadi malam setelah tim melakukan tes usap terhadap seluruh Dewan Hakim, pendamping, dan peserta yang berasal dari daerah yang ditetapkan sebagai zona merah.

"Tiga orang yang terpapar COVID-19 berangkat dari Jakarta ke Tanjungpinang," ujarnya.

Arif menjelaskan ketiga orang tersebut sudah ditangani tim medis di Rumah Sakit  Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Mereka dalam kondisi baik.

Sementara tenaga kesehatan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 tersebut. 

"Tim kita bergerak cepat sebagai upaya pencegahan," ucapnya.

Arif memastikan kegiatan MTQ Kepri di seberang Gedung Daerah Tanjungpinang tetap terlaksana dengan baik, meski satu Dewan Hakim terkonfirmasi COVID-19.

 "Kami sudah koordinasi dengan Dewan Hakim. Dilakukan penggantian terhadap satu orang anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi COVID-19," katanya.

Arif mengemukakan prosedur protokol kesehatan ditegakkan tanpa pandang bulu sebelum kegiatan MTQ dimulai. Seluruh panitia, petugas, Dewan Hakim atau juri, pendamping dan tamu undangan wajib diperiksa dengan metode rapid test dan swab.

Mereka yang reaktif maupun positif COVID-19 tidak diijinkan mengikuti kegiatan yang mulai dilaksanakan tadi malam hingga 25 September 2020.

"Kami ingin kegiatan ini berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, petugas penegakan protokol kesehatan dan wartawan yang menduking kegiatan ini," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE