Gugus Tugas COVID-19 Kepri bantah Imam Masjid Raya terpapar corona

id Gugus Tugas COVID-19

Gugus Tugas COVID-19 Kepri  bantah Imam Masjid Raya terpapar  corona

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah meminta anggotanya tidak sembarangan memberikan komentar di media massa terkait COVID-19 agar tidak mengundang keresahan di tengah  masyarakat.

Hal ini disampaikan Arif menyusul setelah salah seorang anggota Gugus Tugas COVID-19 memberikan pernyataan seorang imam Masjid Raya Pulau Dompak positif COVID-19, Minggu (20/9), di mana kabar tersebut akhirnya dibantah oleh Gugus Tugas dan kepala sekretariat masjid.

"Bukan imam masjid yang positif, tapi salah satu pengurusnya, yang bersangkutan sudah sejak awal tahun tak aktif di masjid, karena sekarang menjabat salah satu Kabid di Dinas Kebudayaan Kepri," kata Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (21/9).

Arif mengaku akan memberikan teguran kepada anggota Gugus Tugas yang membuat pernyataan ke publik tanpa data yang valid dan melalui verifikasi ke Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kepri.

"Sebelum menyampaikan komentar ke media massa, kirim dulu datanya ke saya untuk diverifikasi, kalau sudah valid baru boleh disampaikan ke publik," tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada media massa agar memuat pemberitaan COVID-19 dari sumber yang valid dan resmi supaya tidak terjadi berita hoaks dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.

"Gugus Tugas Kepri memiliki bidang humas pemberitaan COVID-19 dan informasi yang diberikan sudah A1. Jadi rekan-rekan wartawan boleh mengaksesnya melalui humas tersebut," sebut Arif.

Sekda Provinsi Kepri ini juga menegaskan bahwa Tim Gugus Tugas COVID-19 Kepri masih tetap solid dan kompak dalam menangani wabah tersebut.

Menurutnya, kesalahan kecil yang terjadi ketika melaksanakan tugas atau pekerjaan merupakan hal yang biasa dalam bekerja.

"Kami tetap fokus menangani dampak COVID-19, baik sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan," ujarnya.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE