Tidak ada toleransi pengumpulan orang banyak dalam pilkada

id pilkada batam 2020,penerapan protokol kesehatan dalam pilkada,pjs gubernur kepri ingin pilkada batam jadi percontohan

Tidak ada toleransi pengumpulan orang banyak dalam pilkada

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar memberikan pengarahan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada dalam rapat di Batam, Selasa. (Naim)

Batam (ANTARA) - Pejabat Sementara Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menegaskan tidak akan menoleransi pengumpulan orang banyak dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah itu.

"Dalam pilkada kali ini, 'zero' toleransi pengumpulan orang banyak," kata dia saat mengikuti rapat di Pemkot Batam, Selasa (29/9).

Berbeda dengan pelaksaan pilkada tahun-tahun sebelumnya, tahapan Pilkada 2020 harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat, karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

Ia menegaskan keinginannya agar pelaksanaan pilkada di Kepri menjadi percontohan nasional, dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, satu di antaranya menghindari kerumunan.

"Protokol kesehatan ditegakkan selurus-lurusnya," kata dia.

Bahtiar menyampaikan telah berkoordinasi dengan kapolda untuk tegas menegakkan hukum dalam penerapan protokol kesehatan.

Penegakan hukum penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, kata dia, tidak hanya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum, melainkan juga bisa menggunakan UU Penanggulangan Bencana, UU Wabah Penyakit Menular, UU Karatina Kesehatan dan lainnya.

"Banyak peraturan bisa digunakan untuk segala jenis kerumunan, tidak ada toleransi," kata dia.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 menular melalui droplet atau aerosol, sedangkan potensi penularan semakin besar bila terjadi pengumpulan orang dan tidak menjaga jarak.

"Ketika terjadi pengumpulan orang tidak menjaga jarak protokol kesehatan, maka potensi sangat dimungkinkan terjadi. Apapun bentuk kerumunannya," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE