Batam (ANTARA) - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Kepulauan Riau Syamsul Bahrum menandatangani Instruksi Nomor 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Pak Rudi (Wali Kota yang tengah cuti untuk kampanye Pilkada) sudah meneken Perwakonya. Kita butuh instruksi ini untuk menjalankannya," kata Syamsul, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sejatinya Perwako telah dijalankan, dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dan dibutuhkan instruksi wali kota untuk menjalankannya.
Instruksi wali kota bersisi petunjuk kepada Kepala Satpol PP agar melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, melibatkan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, TNI Polri, dan instansi terkait lainnya.
"Tim yang turun diharapkan tidak pada satu lokasi, tapi dapat membagi tugas untuk beberapa titik," kata dia berharap.
Seluruh pimpinan SKPD juga diminta mendukung penegakan Perwako nomor 49 tahun 2020, dan melaporkannya kepada wali kota.
"Saya telah mendapat data dari Salim (Kepala Satpol PP), sejauh ini ada 500-an orang yang melanggar dan diberi teguran lisan, tertulis hingga dihukum secara sosial membersihkan fasilitas umum. Selanjutnya, jangan takut mainkan Rp250 ribu (denda administrasi)," kata dia.
Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 harus dilakukan secara masif oleh semua pihak, agar pandemi segera teratasi.
"Bahkan saya sudah mendesain, kalau bisa ada aturan jangan membeli dari pedagang yang tidak memakai masker. Karena uang dan barang dalam aktivitas juala beli juga bisa menjadi media penyebaran COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
ibu selamatkan balita dari serangan macan tutul di Zambia
Kamis, 25 April 2024 16:20 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Komentar