Lingga (ANTARA) - Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan, Kecamatan Tambelan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Perda Bupati Bintan tentang kepatuhan protokol kesehatan.
"Operasi ini kami mulai dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat yang melibatkan personil TNI, Polri, dan Satpol PP, di Kecamatan Tambelan," kata Kapolsek Tambelan, IPDA Missyamsu Alson, Kamis.
Sambung dia, Operasi Yustisi di Tambelan dilakukan mulai dari 15-17 Oktober 2020 dengan sasaran kepada masyarakat, tempat usaha, sekolah, dan tempat terjadinya kerumunan.
"Sifatnya masih berupa sosialisasi edukasi kepada masyarakat, selanjutnya akan diberikan sanksi tegas berupa denda dengan mengisi blanko yang telah kami siapkan," tuturnya.
Selanjutnya, satgas juga akan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya selama beraktiftas.
"Setelah 3 hari kedepan, kami akan segera menindak sesuai aturan yang ada,"tegasnya.
Denda yang diterapkan senilai Rp50ribu kepada masing-masing warga yang kedapatan melanggar protokol kesahatan khususnya kepada warga yang tidak menggunakan masker.
"Uang dendanya akan diserahkan ke Kecamatan Tambelan untuk dilanjutkan ke Kabupaten Bintan, ujar Alson.
Ia berharap agar masyarakar Tambelan tidak ada yang terkena sanksi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Alson menjelaskan bahwa saat ini Protokol Kesehatan terdiri dari 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Menurut dia, dikeluarkannya Keputusan Bupati Bintan Nomor: 384/IX/2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 maka Keputusan Bupati Nomor: 219/IV/2020 dinyatakan tidak berlaku.
"Artinya, satgas yang lama dibubarkan dan dibentuk satgas baru susuai Keputusan Bupati Bintan Nomor: 384/IX/2020 yang ditandatangani Bupati 24 September 2020," ujarnya.
Berita Terkait
Israel sebut tak akan lakukan gencatan senjata di Gaza
Selasa, 26 Maret 2024 11:20 Wib
Israel lancarkan operasi militer baru di Khan Younis
Senin, 25 Maret 2024 9:21 Wib
Kate Middleton didiagnosis idap kanker
Sabtu, 23 Maret 2024 6:46 Wib
KPU Kepri mulai lakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Satgas Pangan Natuna sidak ketersediaan bahan pokok
Selasa, 19 Maret 2024 14:40 Wib
KPU RI akan lakukan rapat pleno untuk tetapkan hasil Pemilu 2024
Selasa, 19 Maret 2024 13:42 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
Basarnas Natuna lakukan pencarian lansia hilang di Desa Selaut
Kamis, 14 Maret 2024 16:03 Wib
Komentar