Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan agar masker untuk mencegah penularan COVID-19 tidak dipakai pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada 2020 di daerah itu untuk berpolitik di masjid sebagai rumah ibadah.
"Masker itu bermanfaat untuk mencegah COVID-19, namun jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik di dalam masjid. Jangan sampai kami temukan dalam satu deret ada sejumlah jamaah yang menggunakan masker bergambar pasangan calon yang sama," kata anggota Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Minggu.
Pihaknya masih menoleransi warga yang memakai masker bergambar calon gubernur dan calon wakil gubernur atau pun calon kepala daerah tingkat dua saat berada di dalam rumah ibadah.
Ia menegaskan toleransi itu diberikan sepanjang masker tersebut dipergunakan untuk kebutuhan mencegah penularan COVID-19, dan bukan untuk kepentingan mengampanyekan salah satu pasangan calon.
Selain itu, Indrawan juga mengingatkan pembagian masker tidak boleh dilakukan di dalam rumah ibadah.
"Bawaslu akan menjadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran jika menemukan pasangan calon kepala daerah yang membagikan masker di dalam rumah ibadah," katanya.
"Jangan kampanye di masjid maupun di lembaga pemerintahan dan pendidikan," tambahnya.
Indrawan mengingatkan peserta pilkada untuk menolak melakukan politik uang, dan tidak menggiring aparatur sipil negara (ASN) berpolitik praktis.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang. Masyarakat, terutama pemilih harus menjadikan pilkada sebagai momentum penting untuk kepentingan daerah selama lima tahun mendatang.
"Peserta pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat," demikian Indrawan.
Berita Terkait
Australia desak warganya tinggalkan Israel
Jumat, 19 April 2024 19:24 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Kemlu RI: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB mengkhianati perdamaian
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Komentar