Menperin bertekad jaga aktivitas dan kawal investasi sektor industri

id IOMKI,PHK

Menperin bertekad jaga aktivitas dan kawal investasi sektor industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad menjaga aktivitas industri dalam negeri tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengawal investasi sektor industri untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi COVID-19.

“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar PHK tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Menperin mengemukakan, pihaknya selama ini aktif mengawal realisasi penanaman modal dari sektor industri. Pasalnya, hal ini akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga memacu daya saing hingga kancah global.

“Selain itu, dampak ikutan lain dari investasi sektor industri yang masuk adalah penyerapan tenaga kerja yang banyak. Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” tegasnya.

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat apabila dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada devisa selama Januari-September 2020, yakni investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp77,8 triliun. Berikutnya, industri makanan sebesar Rp40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp35,6 triliun.

Menperin optimistis, resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat dan tinggi saat menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Hal ini tercermin dari semangat berbagai perusahaan yang banyak mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada Kemenperin.

“Selain itu, terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang menunjukkan kepercayaan para manajer di sektor industri dalam melakukan pembelian bahan baku,” jelasnya.

Hasil survei yang dirilis oleh IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia bulan Oktober menembus level 47,8 atau naik dibanding capaian pada September yang menempati posisi 47,2.

“Angka PMI sudah positif jika dibandingkan ketika Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Februari-Maret. Jadi, sektor industri kini berada dalam fase menggeliat,” ujar Agus.

Kemenperin berkomitmen untuk aktif mendorong percepatan upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk memacu PMI masuk ke angka 50 yang menandakan status industri pada tahap ekspansif.

“Kami yakin masa penyembuhan sektor manufaktur akan semakin cepat. Indikatornya terlihat dari penjualan mobil, sepeda motor dan semen yang naik tajam pada kuartal III-2020 bila dibandingkan kuartal sebelumnya,” imbuhnya.

Menteri AGK menegaskan, pihaknya akan terus menjaga momentum baik kinerja kuartal III-2020 ini agar bisa membaik hingga akhir tahun. Diharapkan, laju pertumbuhan lapangan usaha sektor manufaktur dapat berada di zona hijau pada kuartal IV-2020.

“Peningkatan konsumsi masyarakat dan kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan juga menjadi kunci,” katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE