Batam (ANTARA) - Pemberangkatan jamaah umrah dari wilayah Kepulauan Riau direncanakan mulai Januari 2020, menunggu kebijakan dari Kementerian Haji Arab Saudi.
"Kami masih menunggu dan melihat. Insya Allah di bulan Januari 2021, sesuai ketentuan dan saran dari asosiasi," kata Ketua Forum Umrah Haji Kepri, Kamsa Bakri di Batam, Kepri, Jumat.
Ia menyatakan, akibat tiga orang petugas penyelenggara umrah yang diketahui terpapar Virus Corona saat mengikuti panduan tata cara ibadah umrah saat pandemi di Mekah beberapa waktu lalu, maka memang sudah semestinya kegiatan itu ditutup sementara.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 1.000 warga yang mendaftar dan menunggu keberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci dari sejumlah travel yang beroperasi di Kepri.
Pemerintah Arab Saudi, kata dia, telah mengatur pedoman penyelenggaraan umrah, di antaranya karantina selama 72 jam setibanya di Tanah Suci, baru kemudian diumumkan waktu untuk umrah.
Mengenai harga, ia mengatakan meningkat menjadi sekitar Rp30 hingga Rp40 juta.
Sementara itu, seorang calon jamaah umrah, Ardi, berharap kegiatan ibadah di Tanah SUci dapat dibuka kembali untuk jamaah Indoesia, tetap dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
"Tentu saja dengan protokol kesehatan yang sudah diperhitungkan matang, karena kita juga tidak mau gara-gara kita, virus jadi berkembang di sana," kata dia.
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar