Pengawas pilkada yang tertular COVID-19 akan diganti

id petugas pengawas reaktif covid,pilkada kepri 2020,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,pilkada 2020

Pengawas pilkada yang tertular COVID-19 akan diganti

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Said Abullah Dahlawi. ANTARA/Naim

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan pengganti pengawas yang bertugas saat pelaksaan Pilkada 2020 apabila hasil tesnya dinyatakan positif COVID-19.

"Kami siapkan sebagai antisipasi," kata anggota Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi di Batam, Senin.

Ia mencatat terdapat 226 orang petugas pengawas yang reaktif dalam tes cepat COVID-19. Hingga sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Bawaslu berharap tidak ada satu pun petugas pengawas yang positif COVID-19 agar dapat melaksanakan tugasnya saat pilkada, 9 Desember 2020.

Meski begitu, pihaknya tetap harus melakukan antisipasi. Apalagi, di Kabupaten Lingga pemerintah setempat memberlakukan wajib karantina 14 hari bagi warga yang reaktif COVID-19.

"Kemarin, kami diminta merekrut dengan jumlah dua kali kebutuhan meski akhirnya tidak sampai dua kali karena faktor usia," katanya.

Apabila harus terjadi pergantian petugas pengawas karena ada yang dinyatakan positif COVID-19, pihaknya harus melaksanakan bimbingan teknis lagi.

"Kalau ada yang positif, diganti, dan ini perlu kesiapan. Orang yang menggantikan harus tahu cara pengawasan di TPS. Kalau tidak memahami, bisa saja terjadi penghitungan suara ulang," katanya.

Ia berharap segera melakukan tes usap PCR terhadap seluruh petugas pengawas yang hasil tes cepatnya reaktif agar Bawaslu dapat segera melakukan keputusan.

Said menegaskan bahwa mereka yang positif tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pengawas demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE