Batam (ANTARA) - Sejumlah warga Kota Batam Kepulauan Riau menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar aturan penerapan protokol kesehatan COVID-19, tidak mengenakan masker.
"Kita lakukan sanksi kerja sosial bagi pelanggar, dan bagi yang menolak, dilakukan pembayaran denda," kata Kepala Satpol PP Batam, Salim Naim di Batam, Rabu.
Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan instansi terkait menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menemukan 45 orang warga Batam yang melanggar di Kecamatan Lubukbaja.
Selain harus menjalani sanksi pelayanan sosial atau denda, warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 juga dites cepat. Dari 45 orang yang melanggar, tiga orang di antaranya reaktif.
Warga yang melanggar aturan juga harus menandatangani surat pernyataan disiplin akan menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan Pemkot Batam terus melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan, demi mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona.
Razia itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
"Kami sudah bergerak selama 29 kali sejak September lalu. Hasilnya, sebanyak 1.830 orang terjaring razia protokol kesehatan," kata Salim.
Berita Terkait
Kemlu RI: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB mengkhianati perdamaian
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
Media Iran laporkan ledakan dekat Bandara Isfahan
Jumat, 19 April 2024 10:53 Wib
Komentar